Camat Parmaksian: Limbah Uap PT Toba Pulp Lestari Ganggu Kesehatan Warga

  • Whatsapp

Kabupaten Toba Samosir, SpiritNews-Masyarakat Desa Siantar Utara, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, mengeluhkan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang berasal dari Colling Tower (pendingin) milik PT Toba Pulp Lestari.
Salah seorang warga sekitar Ocktavianus Lumban Tobing mengatakan, lokasi Colling Tower PT Toba Pulp Lestari ini persis di pinggir jalan Desa Siantar Utara.
“Limbah B3 PT Toba Pulp Lestari ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Terutama jika hujan turun. Limbah itu akan lebih mudah mengenai tubuh masyarakat,” kata Ocktavianus melalui surat yang dikirim ke redaksi SpiritNews melalui email.
Dikatakan, limbah PT Toba Pulp Lestari tersebut sangat berbahaya. Bisa menyebabkan penyakit gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya.
“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Kami harap pihak perusahaan dan pemerintah agar lebih memperhatikan masyarakat sekitar,” kata Ocktavianus.
Secara terpisah, Camat Parmaksian, Paiman Butar-butar mengatakan, limbah yang berada di pinggir jalan menuju Desa Siantar Utara itu sering menetes ke jalan raya, terutama saat gerimis.
“Kita akan mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Parmaksian, termasuk PT Toba Pulp Lestari untuk membahas mengenai limbah yang menghantui masyarakat ini,” kata Paiman.
Diakuinya, lokasi Colling Tower tersebut cukup tertutup dan sefty. Namun, uap yang dihasilkannya sangat menganggu kesehatan masyarakat. Seharusnya PT Toba Pulp Lestari membuat atap kanopi supaya tetesan uap itu tidak keluar sampai ke pemukiman warga.
“Tidak ada atap kanovi. Sehingga uap dari Colling Tower itu menetes keluar. Dan ini sangat mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya yang sedang melintasi jalan Desa Siantar Utara ini,” tegasnya.
“Kami sudah pernah memberitahukan kepada pihak perusahaan PT Toba Pulp Lestari, melalui Humasnya, Jerri Tobing dan Tagi Manik, agar memperhatikan lingkungan dan perusahaan harus memperhatikan keselamatan warga Kecamatan Parmaksian,” tandasnya.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Toba Samosir hingga saat ini belum melakukan tindakan apapun terhadap PT Toba Pulp Lestari.
Padahal warga sudah melapokan masalah ini kepada Mintar Manurung, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Toba Samosir.(sir/SpiritNews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *