Asyiiik … Honorer K2 Subang Akan Dapat Tunjangan dari Pemkab Mulai Tahun 2019

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang memberikan angin segar bagi para honorer kategori II (K2), dengan menyetujui tunjangan bagi K2 masuk ke dalam Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019. Tunjangan tersebut merupakan respon para anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terhadap honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono mengatakan, seluruh anggota dewan dan Plt Bupati Subang sudah sepakat memperhatikan kesejahteraan honorer K2, dalam ini terkait honor yang kini sudah masuk dalam pembahasan RAPBD 2019. “Pertimbangan dasar untuk memasukan honor untuk honorer K2 di APBD murni tahun 2019, jelas ada payung hukumnya dan dikaji bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Subang,” ujarnya kepada SpiritNews, Selasa (6/11/2018).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Jumlah Pendaftar CPNS Subang Jalur Khusus Eks Honorer K2 Tak Penuhi Kuota

Namun ia mengingatkan, agar honorer K2 yang dimasukan dalam daftar penerima tunjangan harus dilihat dulu masa pengabdian. Jangan sampai honorer yang statusnya baru mengabdi, mendapatkan tunjangan sementara honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi terlewatkan. “Jumlah honorer K2 di Kabupaten Subang cukup banyak, sekitar 6000 orang. Persyaratan harus dilihat dari masa pengabdian kerja mereka,” kata Beni.

Sementara itu, Plt Bupati Subang, H. Ating Rusnatim mengatakan, dalam beberapa kali pembahasan RAPBD 2019, seluruh anggota DPRD setuju tunjangan honorer K2 dimasukan. “Memang ada poin itu dan dewan Subang sudah setuju. Namun kita masih menunggu aturan atau payung hukumnya terlebih dahulu, dan untuk menggantikan tunjangan bagi K2 tersebut, tentunya harus dibentuk tim K2 untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh K2 yang berada di Kabupaten Subang,” katanya.

Berita Lain: Ini Solusi Bupati Purwakarta untuk Tenaga Honorer yang Sulit Menjadi ASN

Nantinya tim K2 yang dibentuk akan merekomendasikan daftar honorer yang layak mendapatkan tunjangan, dan siapapun tidak boleh memaksakan atau menitipkan nama pada tim tersebut. Proses verifikasi yang dilakukan oleh tim harus dilakukan sesaui aturan dan paling lambat pada bulan Desember 2018 harus selsai. “Sebelum Desember, atau sebelum APBD 2019 ketuk palu,” katanya.(bus)

Pos terkait