Polres Aceh Timur Sita 28 Kg Sabu dan Tiga Tersangka Ditangkap

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro menggelar konferensi pers atas penangkapan 28 kilogram sabu-sabu dan tiga tersangka

Kabupaten Aceh Timur, spiritnews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur menangkap tiga tersangka pelaku pengedar narkoba, dan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 28 kilogram.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengatakan, barang haram tersebut diangkut menggunakan satu unit becak motor di Desa Keude Tuha, Kecamatan Simpag Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Wahyu yang didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, Kabag Ops Kompol Raja Gunawan, Kasatres Narkoba Iptu Yasir Arafat Riza Habibi, mengatakan, awalnya petugas menangkap dua pelaku atas informasi masyarakat pada Kamis (7/3/2019).

Baca Juga : Generasi Millenial Hari Bersih dari Narkoba Demi Masa Depan Gemilang

Bacaan Lainnya

“Dua tersangka itu sedang mengangkut narkoba jenis sabu sebanyak 27 kilogram yang dikemas dalam viber ikan dari Kota Idi Rayeuk (Ibu Kota Aceh Timur) menuju Kota Panton Labu Aceh Utara,” kata Wahyu kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (8/3/2019).
Saat digeledah personil, kata Wahyu, ditemukan dalam viber ikan berwarna kuning ditemukan 27 bungkus sabu dalam bungkusan warna hijau bertulisan China.
“Dari hasil tangkapan tersebut lalu pihak kita melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Kapai Kecamatan Idi Rayeuk, disana kita temukan satu lagi tersangka dengan barang bukti 1 kilogram,” jelasnya.

Berita Terkait : Siap Perangi Narkoba, Kodim 0104 Aceh Timur dan BNN Sosialisasi P4GN

Tiga tersangka yang diamankan itu adalah FI (25) dan JM (43). Keduanya warga Desa Tanjung Cengai, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan AM (39) warga Desa Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Menurut pengakuan para tersangka barang haram itu hasil seludupan dari Malaysia. Total barang bukti yang disita sebanyak 28 kilogram sabu. Sedangkan, tiga tersangka langsung dimasukkan jeruji besi Polres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Kami berharap agar masyarakat dapat menginformasikan jika ada gerak-gerik pelaku narkoba di lingkungannya masing-masing, agar generasi kita bebas dari ancaman narkotika,” ungkapnya.(azr)

Pos terkait