Diduga Miliki Sabu, Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Tiga tersangka yang diduga memiliki sabu yang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Diduga terlibat peredaran serta memiliki sabu-sabu. Tiga pria ini berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, mengatakan, awalnya penyidik Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat ketiga pelaku diketahui memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Pemilik Sabu-sabu 44 Gram dan 11 Pil Extacy Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap petugas,” kata Ildani kepada spiritnews.co.id, Rabu (13/3/2019).
Para pelaku ditangkap di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara pada Senin (11/03/2019).

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Polres Aceh Timur Sita 28 Kg Sabu dan Tiga Tersangka Ditangkap

Dikatakan, ketiga tersangka yang ditangkap itu adalah berinisial Syah (35), Agus (24), Az (45). Mereka merupakan warga Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Dari tangan salah satu pelaku, kata Ildani, polisi menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,30 gram dan dua unit sepeda motor.
“Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait