Begini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2018

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – DPRD menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah pada saat rapat paripurna LKPJ Bupati Purwakarta Akhir Tahun 2018, pada Senin (22/4/2019) lalu.
Ketua DPRD Purwakarta, Sarif Hidayat, mengatakan, bupati Purwakarta telah menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 pada 22 April 2019 lalu.
“Esensinya, evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan-perbaikan pada tahun berikutnya,” kata Sarif kepada spiritnews.co.id, Jumat (26/4/2019) di ruang kerjanya.
Adapun materi yang disampaikan, kata Sarif, meliputi arah kebijakan umum, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Berkaitan dengan itu, maka telah dibentuk Pansus B DPRD melalui Keputusan DPRD No: 171.1/Kep.08-DPRD/2019, yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ,” ujarnya.
Ketua Pansus B, Drs. H. Entis Sutisna, SH, MM, mengatakan, beberapa catatan dan rekomendasi itu kemudian disepakati menjadi keputusan DPRD. Rekomendasi tersebut dalam hal perencanaan.
“Dewan merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan terutama untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi,” jelas Entis.
Dalam hal penyusunan anggaran bidang pendidikan, dewan merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih cermat dalam melakukan sinkronisasi anggaran untuk tiap OPD. Dalam penyusunan anggaran bidang kesehatan, dewan merekomindasikan pemeritah daerah membantu meningkatkan jaminan kesehatan bagi pegawai non- ASN melalui BPJS.
“Dalam hal peraturan daerah dan kebijaksanaan strategis dan pekerjaan umum, dewan merekomendasikan perlu dibangun terminal besar yang strategis yang menghubungkan Bandung, Jakarta, Jawa Tengah dan jalur selatan, perlunya dikenakan retribusi pada tempat-tempat wisata, agar mengoptimalkan operasional terminal Ciganea dan menertibkan terminal-terminal bayangan agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, pada rapat paripurna kedua Penyampaian Keputusan DPRD yang berlangsung malam hari, Wakil Bupati H Aming yang mewakili Bupati Purwakarta menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada kinerja legislatif yang selama ini sangat membantu ekskutif, demi mewujudkan Purwakarta Istimewa.(akt)

Pos terkait