Penumpang Ojek Online Diminta Sediakan Helm Sendiri

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Dinas Perhubungan Kota Bekasi menegaskan jika saat ini aturan yang memperbolehkan pengemudi ojek online (Ojol) untuk membawa penumpang, masih menunggu kebijakan pusat.

Hanya saja terkait diperbolehkannya ojol mengangkut penumpang saat penerapan PSBB berakhir dan adanya keputusan dari pemerintah, Dinas Perhubungan mengimbau agar para penumpang ojol nantinya membawa helm sendiri.

Bacaan Lainnya

“Kalau sudah diperkenankan mengangkut penumpang nantinya, saya mengimbau agar penumpang ojolnya membawa helm sendiri,” kata Kepala Bidang Angkutan, Fatikhun.

Dikatakan, hal ini dilakukan agar penumpang tidak terpapar Covid-19 saat menggunakan helm milik pengendara ojolnya.

“Biasanya kan helm ojol sudah dipakai oleh sejumlah orang, dari pada terpapar virusnya, lebih baik memproteksi diri dengan APD sendiri dan salah satunya ya dengan membawa helm sendiri,” katanya.

Selain itu, baik pengemudi ojol dan penumpang wajib mengedepankan protokol kesehatan dan yang terpenting harus tetap menjaga jarak.

“Yang penting harus mengedepankan protokol kesehatan dan jaga jarak dan yang terpenting keputusan membawa penumpangnya sudah diperbolehkan kembali,” ujarnya.(giri)

Pos terkait