Kodim 0103 Aceh Utara Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Kodim 0103 Aceh Utara membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Maryani, warga Desa Pusong Lama, Kecamatan banda Sakti, Kabupaten Aceh Utara.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Agung sukoco, didampingi Pemimpin Cabang BRI Lhokseumawe Muklis, Kasdim 0103 Aceh Utara Mayor Inf Hendra, Senin (18/11/2019).

Bacaan Lainnya

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, mengatakan, renovasi ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah dalam mengentas kemiskinan.

“Ini termasuk semangat gotong-royong di tengah-tengah masyarakat. Satu kemananggulan TNI-Rakyat bisa terbangun dengan baik. Yang kedua semangat gotong royong ini tumbuh,” katanya.

Diakuinya, Kodim 0103 Aceh Utara akan merealisasikan program dan kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Maryani berterimakasih jajaran Kodim 0103 Aceh Utara yang sudah berinisitif memperbaiki rumahnya.

“Mudah-mudahan apa yang sudah bapak sekalian berikan akan dicatat sebagai amal ibadahnya,” kata Maryani.(mah)

Pos terkait