Conservation Strategy Fund Indonesia dan Pemkab Dukung Sintang Lestari

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Sintang, spiritnews.co.id – Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang diperlukan upaya yang konperehensif yang melibatkan semua pihak, baik pemeritah, swasta, masyarakat dan masyarakat adat.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si saat membuka seminar publik penyampaian hasil fasilitasi multipihak mendukung inisiatif Sintang Lestari, di Aula Hotel My Home Sintang, Selasa (29/10/2019).
“Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat dan masyarakat adat merupakan modal penting untuk menghadapai kompleksitas masalah dan tantangan pembangunan berkelanjutan baik secara global maupun lokal,” kata Yosepha.
Diakuinya, ada beberapa tantangan yang dihadapai oleh Kabupaten Sintang saat ini, yakni kedaruratan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, belum fungsionalnya beberapa jalan penghubung dari desa menuju kota kecamatan maupun dari kota kecamatan menuju ke ibu kota kabupaten menyebabkan terkendalanya proses transportasi dan distribusi barang sehingga dapat menyebabkan tingginya harga barang di beberapa lokasi.
Oleh sebab itulah dampak dari infrastruktur ini juga berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat. diikuti dengan rendahnya harga komoditas unggulan menyebabkan pemenuhan kebutuhan pokok menjadi semakin sulit. perlunya alternatif terhadap produk unggulan memberikan solusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

“Trend angka kemiskinan yang cenderung meningkat pada setiap tahunnya menyebabkan garis kemiskinan di Kabupaten Sintang yang menempati urutan pertama di Provinsi Kalimantan Barat. Tantangan berkaitan dengan kondisi lingkungan serta penataan ruang selalu menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan, untuk itu pemerintah kabupaten sintang berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan harus berwawasan lingkungan dan sesuai dengan tata ruang dalam upaya menuju pembangunan kabupaten sintang yang berkelanjutan,” jelas Yosepha.

Menurutnya, untuk mewujudkan masyarakat Sintang yang sejahtera namun lingkungan tetap terjaga, dengan dibantu oleh Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang telah menetapkan peraturan Bupati Sintang Nomor 66 tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari Tahun 2019-2021.

Peraturan ini bermanfaat sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan yang berkelanjutan untuk melaksanakan daerah yang berkelanjutan pada tahun 2019-2021.

“memperhatikan peran dan tujuan kegiatan csf di kabupaten sintang, saya berharap program ini dapat bersinergi dengan program pembangunan pemerintah kabupaten sintang, sehingga akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten sintang,” ujarnya.

Direktur Conservation Strategy Fund (CSF) Indonesia, Mubarik Ahmad, mengatakan, konsep untuk menuju Sintang Lestari ini sudah berjalan 18 bulan melalui pertemuan-pertemuan yang sifatnya untuk pengembangan kapasitas bersama tentang masa depan Kabupaten Sintang yang diinginkan dalam kerangka konsep Sintang Lestari dan beberapa hasilpun sudah di laporkan serta di adopsi bersama.

“18 bulan ini kita sudah melakukan banyak pertemuan yang bersifatnya pengembangan kapasitas, menguras pikiran-pikiran tentang masa depan sintang yang diinginkan dalam kerangka konsep sintang lestari, dan kemudian juga melanjutkan atau mengkongkrikan apa yang perlu di lakukan di Kabupaten Sintang untuk mencapai Sintang Lestari,” kata Mubarik.(gaol)

Pos terkait