Penyidik Jatanras Polda Aceh Ringkus Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Ery Apriyono

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh meringkus seorang pria di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Ery Apriyono, mengatakan, korbannya adalah Ira wati (35) seorang ibu rumah tangga, Zikra (14) anak korban dan seorang bayinya yang masih berumur 16 bulan.
“Informasi telah terjadinya pembunuhan tersebut diperoleh dari salah satu anak korban bernama Zik berumur 4 tahun yang melompat dari lantai 2 rumahnya (TKP) dan memberitahukan kepada Zul tetangga korban bahwa ibu dan saudara-saudaranya telah dibunuh,” kata Ery saat menggelar konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga : Polda Aceh Imbau Kelompok Kriminal Bersenjata Segera Menyerahkan Diri

Bacaan Lainnya

Dikatakan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) didapati bahwa korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam, sementara korban yang masih bayi dimasukkan kedalam bak mandi. Selain itu, kondisi rumah saat itu dalam keadaan semua pintu terkunci, kecuali pintu di lantai 2 yang digunakan oleh anaknya Zik untuk melompat keluar.
“Dari hasil penyidikan di TKP, petugas menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah suami ketiga korban berinisial AG,” katanya.

Berita Terkait : Menyamar Jadi Pembeli, Anggota Sat Resnarkoba Tangkap Penjual Sabu

Dijelaskan, sekira pukul Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh mendapat laporan dari Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe tentang adanya kasus pembunuhan tersebut, yang selanjutnya Tim Jatanras berangkat ke Lhoksumawe untuk melakukan back up pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Kemudian sekira pukul 05.00 Tim Polda Aceh memperoleh informasi dari Kasat Reskrim Lhoksumawe bahwa tersangka melarikan diri ke arah Banda Aceh.
“Selanjutnya, sekira pukul 08.00 Tim Polda Aceh yang melakukan penyelidikan Keberadaan tersangka di seputaran Lambaro, Aceh Besar melihat seseorang yang identik dengan ciri ciri tersangka sebagaimana diinfokan Polres Lhoksumawe sedang menunggu angkutan di depan sebuah Toko HP untuk melarikan diri,” jelasnya.
“Setelah memastikan kebenaran orang tersebut sebagai pelaku pembunuhan tersebut, kemudian Tim Polda Aceh menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan selanjutnya di bawa Ke Polda Aceh untuk diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(mah)

Pos terkait