Plt Bupati Ajak Masyarakat Subang Terlibat Pengawasan Partisipatif

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Bawaslu Kabupaten Subang menggelar sosialisasi Pengawas Partisipatif dalam Pembentukan Saka Adyasta Pemilu di Kabupaten Subang Tahun 2019, Selasa (16/10/2018).

Kabupaten Subang, SpiritNews-Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengajak masyarakat kembali melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2019, agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa di Kabupaten Subang bisa kembali sukses dan berjalan lancar tanpa kendala seperti pada pelaksanaan Pilkada 2018.

Ating mendorong Bawaslu Kabupaten Subang melalui program Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, untuk terus mensosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Selain sebagai upaya untuk mensosialisaikan penyelenggaraan Pemilu 2019, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas-tugas pengawas Pemilu,” ujarnya.

Dijelaskan, tugas pengawas Pemilu diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu pada tingkatan di bawahnya. Ia berharap, Bawaslu Kabupaten Subang selalu mengawasi dan menindak kecurangan dan pelanggaran yang bertentangan dengan aturan.

“Jadi mohon jika menemukan dugaan pelanggaran, (masyarakat, red) jangan sungkan untuk melaporkan ke Bawaslu atau Pengawas yang ada di tingkat kecamatan,” kata Ating.

Baca Juga: Dinilai Tak Becus soal Pengawasan Bacaleg, Bawaslu Subang Mengaku Kecolongan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. Parahutan Harahap menjelaskan, kegiatan pengawasan Pemilu 2019 harus dilakukan bersama-sama, agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 berjalan sukses.

“Atas nama pribadi berharap, ke depannya pengawas berperan lebih penting dan akurat. Semoga bisa meminimalisir lagi kecurangan-kecurangan yang rentan terjadi, dan mengajak agar semua kalangan bisa bersama-sama memperhatikan dan mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak oleh Bawaslu Kabupaten Subang dengan berpatokan dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Berita Lain: Bawaslu Subang Diminta Teliti dalam Melakukan Pengawasan

Pada Selasa (16/10/2018) kemarin, Bawaslu Kabupaten Subang menggelar sosialisasi Pengawas Partisipatif dalam Pembentukan Saka Adyasta Pemilu di Kabupaten Subang Tahun 2019. Parahutan berharap, seluruh anggota Bawaslu bisa seperti apa yang ada dalam isi Dasa Dharma Pramuka, yaitu suci dalam pikiran, perkataa dan perbuatan.

“Setiap pengawas harus mempunya hati dan pikiran yang suci, salah satunya suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain. Suci dalam perbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci,” tandasnya.(bus)

Pos terkait