PKB Karawang Polisikan Anggota DPRD

  • Whatsapp

KARAWANG,SpiritNews-DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang, melaporkan oknum anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Karawang, SJ dan seorang facebooker Mi ke Polres Karawang, Senin (13/3). Pasalnya, keduanya diduga telah melecehkan PKB di media sosial Facebook pada 10 Maret 2017 lalu.

“Kami melaporkan ke polisi karena komentarnya di facebook sudah menghina dan menyakiti kader PKB se-Karawang. Apalagi komentarnya itu sudah menyangkut soal SARA ini yang membuat kader kami marah sehingga membuat laporan polisi,” kata Ketua DPC PKB Karawang, Ahmad Zamakhsyari.

Menurut pria yang biasa disapa Jimmy itu, pihaknya baru mengetahui masalah ini ketika sejumlah kader PKB menghubunginya dan menyampaikan ada penghinaan terhadap PKB di facebook. Setelah dibaca pihaknya memandang hal ini sudah menghina PKB dan membuat ribuan kader PKB turun kejalan untuk mencari pelaku penghinaan.  Muhammad Iqbal dan Sep Zuhri dikecam oleh semua pengurus PKB, termasuk Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang memerintahkan agar persoalan ini dituntaskan secara hukum.

“Ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan karena  sudah menyangkut soal SARA. Kita harus memberikan pembelajaran juga agar menggunakan media sosial secara santun kalau tidak seperti ini akibatnya,” katanya.

Jimmy mengatakan, persoalan ini sudah masuk ranah hukum karena jelas ini sudah melanggar Undang-undang IT (Informasi Teknologi). Meski yang mencibir adalah anggota Partai Gerindra, Jimmy menegaskan, pihaknya tidak punya persoalan dengan partai tersebut. Pihaknya akan melanjutkan kasus ini hingga ranah pengadilan meski sudah ada permintaan maaf dari sejumlah kader partai Gerindra. “Masalah kami adalah dengan oknum kader partai Gerindra yang seenaknya bicara di facebook. Kasus ini akan kita kawal hingga kemeja hijau karena tidak akan ada perdamaian,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Karawang, Kompol Irwansyah mengatakan, laporan dari pengurus PKB sudah diterima Polres Karawang. Dengan masuknya laporan ini pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini ditangani Polres Karawang, Polda Jabar atau Bareskrim mabes Polri. Hal karena pertimbangan materi yang disampaikan didalam facebook terkait dengan masalah nasional yaitu Pilkada Jakarta. “Nanti kita akan putuskan setelah dilakukan gelar perkara,” kata Irwansyah.

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Saefudin Juhri mengaku dirinya hanya bercanda saja dan tidak ada maksud apa-apa berkomentar dalam facebook. Namun begitu Saefudin tidak menanggapi terkait akan dilaporkannya komentar di facebook itu oleh kader PKB karena merasa sudah dihina dengan komentara itu. (Sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *