Karawang, SpiritNews-Dengan berpura-pura seperti orang gila, seorang perempuan tengah baya diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karawang.
Perempuan tersebut ditangkap karena diduga akan menculik anak. Sebelumnya, perempuan ini terlebih dahulu ditangkap warga Kampung Pasirjengkol, RT 005/012, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin membenarkan penangkapan seseorang perempuan yang diduga akan menculik anak.
Maradona mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan Berita Acara Perkara (BAP) perempuan yang mengaku berasal Makassar tersebut. Diakuinya, hingga saat ini, identitas perempuan masih misterius atau belum diketahui, karena saat ditangkap perempuan tersebut tidak membawa kartu identitas.
”Belum diketahui identitasnya. Tapi kita sudah periksa dengan alat identifikasi kita. Data di kita tapi belum muncul ,” ungkapnya.
Di tempat yang berbeda, seorang perempuan tak dikenal dengan modus berpura-pura gila diserahkan warga ke polisi karena diduga akan menculik anak.
Perempuan tak dikenal ini diamankan warga di Kecamatan Rawamerta. (pra)
Diduga Penculik Anak, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi
