Bandung,SpiritNews– Kementerian Kesehatan tetap tidak akan mengumumkan merek susu berbakteri seperti hasil penelitian IPB. Bahkan Menkes, Endang Sedyaningsih, dipastikan tidak akan memenuhi panggilan PN Jakpus.
Menurut Sekjen Kementerian Kesehatan, Ratna Rosita, Menkes, Badan POM serta IPB telah memberi kuasa kepada jaksa pengacara negara (JPN) untuk menyelesaikan kasus susu berbakteri ini secara hukum.
“Semuanya diselesaikan oleh JPN selaku kuasa hukum, jadi kalau ingin tahu hasilnya, tunggu saja hasil persidangan,” kata Ratna seusai menghadiri pertemuan Sosialisasi Advokasi Desa Siaga Aktif di Bandung, Selasa (12/4) malam.
Seperti diberitakan, PN Jakpus berencana memanggil paksa Menkes, Badan POM maupun IPB untuk hadir pada sidang 26 April nanti. Ketiganya diminta untuk mematuhi putusan MA terkait kasus susu berbakteri hasil penelitian IPB.
Karena telah ditunjuk JPN sebagai kuasa hukum, sambung Ratna, maka semestinya yang dipanggil oleh PN Jakpus adalah JPN. Dengan demikian Menkes, Badan POM maupun IPB tetap tidak hadir memenuhi panggilan PN Jakpus.
Ratna menolak dugaan sikap Kementerian Kesehatan tidak mengumumkan hasil penelitian IPB tentang susu berbakteri adalah demi kepentingan produsen susu.
“Dugaan siapa itu? Itu kan baru dugaan kalian saja,” kata Ratna kepada wartawan.
Lebih lanjut Ratna mengatakan Badan POM dan IPB kini sedang melakukan penelitian sekitar 22 merek susu. Dalam penelitian ini, produsen merek susu yang diteliti telah diminta untuk menandatangani kesepakatan yang memungkinkan merek susu yang mengandung bakteri akan diumumkan secara terbuka.
Ratna memastikan jika memang dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui ada kandungan bakteri, maka merek susunya pasti diumumkan. Hasil penelitian ini belum ada mengingat penelitian masih dilakukan kedua institusi tersebut.
Badan POM sendiri secara rutin selalu melakukan pemeriksaan susu produksi industri susu sebelum diedarkan di pasar. Penelitian yang dilakukan sejak tahun 2008 tersebut hingga kini hasilnya selalu negatif.
“Sampai saat ini tidak ditemukan adanya kandungan bakteri berbahaya dalam susu yang telah diperiksa oleh Badan POM.”