Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan anggaran sebesar Rp 630 miliar untuk perbaikan jalan, drainase dan jembatan.
Diharapkan anggaran yang akan dikucurkan tahun 2017 ini dapat mengatasi keluhan masyarakat terkait banyaknya jalan rusak di hampir setiap wilayah di Karawang.
Perbaikan jalan akan difokuskan pada ruas jalan akses ekonomi. “Saya harapkan anggaran ini bisa dioptimalkan untuk perbaikan jalan sehingga keluhan masyarakat mengenai jalan rusak bisa direalisasikan,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, seusai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, Rabu (15/3/2017).
Cellica mengaku soal jalan rusak saat ini sudah menjadi isu sentral di masyarakat dan sering menjadi bahan perbincangan terutama melalui media sosial.
Melalui media sosial masyarakat menyalahkan pemerintah daerah yang dinilai tidak bisa bekerja hingga banyak jalan rusak dimana-mana.
Padahal kewenangan pemerintah daerah terbatas karena tidak semua jalan yang ada di Karawang merupakan tanggung jawab Pemkab Karawang.
“Ini yang harus dipahami oleh masyarakat tidak semua jalan menjadi tangugung jawab kita. Ada beberapa ruas jalan yang perbaikannya menjadi kewenangan pusat, provinsi, bahkan pemerintah desa melelaui anggaran dana desa (ADD),” katanya.
Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi saat ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya akibat kualitas pekerjaan yang buruk, dan ulah oknum masyarakat yang menutup drainase untuk dijadikan tempat usaha.
Hal inilah yang menyebabkan sejumlah jalan di Karawang mengalami rusak. “Saya sudah instruksikan Kepala Dinas PUPR untuk mengevaluasi hasil pekerjaan para kontraktor. Jika pekerjaannya buruk, kontraktor itu jangan diberi proyek lagi,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Acep Jamhuri menyebutkan, perbaikan jalan dijadwalkan berjalan sesudah musim hujan berlalu.
Hal itu bertujuan agar pelaksanaan perbaikan tidak banyak terganggu oleh cuaca. “Untuk beberapa proyek penunjukan langsung (juklung) sudah mulai berjalan. Tinggal proyek aspirasi yang belum. Kami harus menunggu surat dari Ketua DPRD dulu,” kata Acep.
Terkait kerusakan akses tol di Karawang Timur dan Karawang Barat, Acep mengaku telah berkoordnasi dengan pihak Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Pasalnya, perbaikan akses tol hingga saat ini masih menjadi perdebatan apakah tanggung jawab Jasa Marga atau Kemen PU. Jika kedua instansi itu mengelak, Pemkab Karawang akan berinisiatif memperbaikinya.
Dananya bisa diambil dari CSR sejumlah perusahaan atau dana taktis lainnya. “Pengguna akses tol kebanyakan masyarakat Karawang dan di jalur itu kerap terjadi kecelakaan lalu-lintas. Kami tidak ingin korban terus berjatuhan,” kata Acep.(sir)