KOTA BEKASI,SpiritNews – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu (15/3) melakukan uji emisi terhadap 300 truk sampah milik mereka. Uji emisi dilakukan di lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, untuk uji emisi ini pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi dan menghadirkan Agen Tunggal Pemegang Merk atau ATPM
“ Uji emisi kali ini merupakan tahap awal dan akan terus dilakukan hingga seluruh truk sampah milik DKI sebanyak 1.210 selesai dilakukan uji emisi,” ungkap Isnawa kepada media.
Uji emisi truk sampah DKI sengaja dilakukan di TPST Bantargebang Bekasi, kata dia, sebab, lokasi ini merupakan titik pusat berkumpulnya truk sampah dari berbagai wilayah di DKI Jakarta.
“Uji emisi dilakukan kepada truk yang baru saja membuang sampah, dan akan kembali ke Jakarta. Bagi kendaraan, yang tidak lolos uji emisi Dinas Lingkungan Hidup DKI akan menyetop sementara waktu operasional truk sampah, sebelum dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Isnawa Adji mengatakan, selama ini untuk perawatan rutin truk sampah selalu dilakukan oleh Agen Tunggal Pemegang Merk ATP, atau dibengkel resmi sesuai merk kendaraan.
“Pihak ATPM juga secara rutin memberikan informasi ke dinas terkait, apabila ada truk yang wajib dilakukan perawatan rutin ataupun service berkala.” Tuturnya (sam).