Kota Bekasi, SpiritNews – Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi kembali di daulat menerima penghargaan tingkat nasional dimana pemerintah Kota Bekasi akan menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah yamg Berdedikasi dalam Perlindungan dan Pemenuhan atas Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tahun 2017 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di balai Kartini Jakarta Selatan besok (16/3).
Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi akan menerima penghargaan tersebut besok karena dinilai berdedikasi dalam perlindungan kebebasan beragama khususnya di Kota Bekasi.Sejak tahun 2010 Rahmat Effendi telah gencar melakukan kampanye toleransi keberagaman umat beragama, dimulai dengan dideklarasikannya kerukunan umat beragama ditiap kecamatan yang digagasnya pada 14 Maret 2011 ,sampai dengan tahun 2016 membentuk Majelis Umat Beragama di 12 Kecamatan dan 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi yang di dalamnya terdapat tokoh lintas agama di masing-masing wilayah.Hingga pada tanggal 14 Januari 2017 Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakilnya Ahmad Syaikhu didaulat sebagai bapak toleransi oleh umat Kristiani Kota Bekasi. Gelar tersebut dianggap pantas disandangkan kepada 2 sosok tersebut karena upaya dan tenggang rasa sebagai kepala daerah dalam menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama dalam menjalankan keyakinannya.
Besok Komnas HAM RI akan melaksanakan Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan, ini berkaitan dengan pembentukan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) sejak 2014 oleh Komnas HAM RI untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Pelapor khusus ini memiliki mandat utama melakukan identifikasi atas situasi dan tantangan terkait pemajuan, penghormatan, serta pemulihan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Komnas HAM juga berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah dan instansi terkait agar bisa mendapatkan rekomendasi serta kondisi langsung di setiap daerah di Indonesia dan besok rencananya akan memberikan penghargaan diantara kepada Wali Kota Bekasi,Wali Kota Bandung,dan Wali Kota Manado atas dedikasi dalam menjaga toleransi Umat Beragama di Indonesia (sam).