Purwakarta, SpiritNews-Ketua DPD Partai Golkar, Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampai saat ini belum memutuskan akan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 mendatang.
Pria yang juga masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu lebih memilih untuk mengukur diri terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. “Kalau kata orang Sunda mah, kudu ngukur awak sakujur (melihat keseluruhan dari diri sendiri),” kata Dedi di Purwakarta, Jumat (17/3/2017).
Publik Jawa Barat, kata Dedi, harus difahami terlebih dahulu aspek culture-nya, sebab diakui atau tidak, Jawa Barat kini sudah menjadi provinsi yang penuh dengan keanekaragaman. Hal inilah yang mengharuskan dirinya untuk melakukan telaah mendalam.
“Masyarakat Jawa Barat itu penuh keanekaragaman, ada Sunda, ada Jawa, ada juga Batak. Nah, dari situ saya harus mengukur diri, mampu apa tidak,” tegasnya.
Kemampuan personal, jelasnya, merupakan hal yang harus diperhatikan dalam memimpin Jawa Barat. Kemampuan inilah yang diharapkan melahirkan solusi bagi kompleksitas problematika ekonomi penduduk Jawa Barat yang juga beranekaragam mulai dari petani, pegadang, nelayan, buruh dan yang lainnya. “Bisa tidak, saya larut, saya manunggal dengan mereka itu,” ujarnya.
Selain itu, pemahaman terhadap adat kebiasaan masyarakat Sunda pun menurutnya harus menjadi perhatian siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur di Jawa Barat.
Pengetahuan terhadap aspek ini harus menjadi bekal dalam melakukan pergerakan politik. “Kita faham gak dengan bahasa mereka, ada Sunda Banten, ada Sunda Priangan, Jawa Cirebonan, Jawa Indramayuan, Jawa Panturaan. Sebagai orang desa, ya saya harus ngukur diri dulu,” tandasnya.
Saat ditanya apakah setelah mengukur diri akan menyatakan kesiapan, pria yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda tersebut malah berseloroh bahwa persoalan Pilgub Jawa Barat bukanlah upacara bendera atau kuis.
“Jangan siap-siap, dikira upacara bendera nanti, kalau ditanya apakahbersedia, ini juga bukan kuis. Saya fokus bekerja dulu lah, seperti airmengalir, nanti akan terjawab oleh ketentuan publik dan ketentuan alam,” ungkapnya.(reg)