KARAWANG,SpiritNews-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, menyatakan jika saat ini Karawang membutuhkan 73 ribu keeping KTP Elektronik (KTP-el). Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait pengadaan keeping KTP-el.
Kepala Disdukcapil, Yudi Yudiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pusat terkait pengadaan keeping KTP-el, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan keeping itu bisa di distribusikan ke daerah. “Pemenang lelang keeping KTP-el di pusat sudah ada, tapi kami juga tidak tahu kapan di distribusikan ke daerah,” ujar Yudi, Kamis (16/3)
Dikatakan, saat ini masyarakat yang memerlukan KTP-el masih menggunakan format surat keterangan pengganti KTP-el sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri. Adanya keterlambatan distribusi keeping KTP-el ini karena adanya gagal lelang, tapi sekarang pemenang lelang sudah ada dan tinggal menunggu distribusi saja. “Mudah-mudahan bulan April bisa didistribusikan, tapi untuk sementara kita masih mengeluarkan surat pengganti KTP-el,” katanya.
Dijelaskan, penerbitan surat pengganti KTP-el sempat membuat masyarakat Karawang kecewa. Namun setelah pihaknya menjelaskan situasi keadaan blanko habis, warga dapat menerima. Berkaitan surat edaran kemendagri tersebut, pihaknya akan mengirimkan surat edaran dari bupati, berkaitan adanya Surat Keterangan Pengganti KTP-el kepada beberapa instansi seperti BPMPD, KPU,perbangkan , Kantor Imigrasi, Kepolisian , Asuransi,BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta Departeman Agama.
“Sementara bagi warga yang baru mendapatkan surat pengganti KTP-el, wajib kembali menukarnya kembali dengan blanko asli dengan batas waktu selama enam bulan,” ucapnya.
Yudi mengakui jika proses hukum terkait kasus dugaan korupsi KTP-el yang terjadi di pemerintah pusat tidak mempengaruhi pelayanan pada masyarakat. Akan tetapi karena adanya kasus itu, pejabat di kementrian lebih berhati-hati dalam melakukan lelang, sehingga distribusi sedikit terlambat. “Tidak berpengaruh sginifikan kasus korupsi KTP-el pada daerah, tapi terjadi keterlambatan saja untuk keeping KTP-el,” katanya.
Yudi berharap kedepan jika pemerintah pusat lebih baik memberikan lelang untuk keeping KTP-el itu ke daerah saja, agar tidak ada lagi keterlambatan distribusi KTP-el. “Kita inginnya lelang dilakukan di daerah saja, tapi pusat tetap tidak memberikn itu karena untuk keseragaman jenis keeping KTP-el,” pungkasnya.