Bandung, SpiritNews-Sejumlah pemohon Akte Kelahiran merasa bingung sekaligus kecewa terhadap sistem pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, terutama saat pendaftaran melalui SMS.
Iwati (45) warga Kiaracondong, Kota Bandung, kepada SpiritNews, Jumat (17/3/2017) mengatakan, pendaftaran melalui SMS, sangat mengecewakan karena tidak serta merta mendapat respon atau jawaban setelah dilakukan SMS.
Dia mencontohkan, bila daftar SMS-nya hari ini, jawabannya bisa beberapa hari kemudian bahkan bisa juga seminggu. “Hari itu juga SMS tidak langsung mendapat jawaban, belum lagi saat kita datang ke loket pelayanannya bila ada persyaratan yang kurang lengkap harus dilengkapi dan melakukan pendaftaran lagi dengan waktu yang lama lagi, akhirnya kita dibuat kesal,” keluh Iwati.
Selain Iwati, keluhan yang sama juga disampaikan Yoshef (38), ia-pun mengaku kecewa terhadap pelayanan di Disdukcapil Bandung.
Pasalnya saat dirinya beberapa waktu lalu ke kantor Disdukcapil, untuk mengurus pembuatan akte kelahiran. Ia merasa sangat kecewa, karena ada sedikit kendala teknis terkait jawaban pendaftaran SMS, ponselnya sempat mengalami kerusakan namun format data dalam SMS tersebut masih tersimpan.
“Data kemudian saya pindahkan ke ponsel pengganti lalu disampaikan kepada pihak loket pendaftaran tetapi ditolak,” tutur Yoshef.
Akhirnya ia diminta harus mendafar lagi karena pihak Disdukcapil, minta hasil SMS murni bukan hasil screenshot. “Ya, intinya tidak bisa dilayani dengan alasan apapun,” ucapnya.
Atas permasalah itu, Yoshef berharap kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, untuk segera membenahi pelayanan yang ada di kantor Disdukcapil. Kendati sistem pelayanannya berbasis teknologi yang merupakan suatu inovasi, tetapi hendaknya tidak menghilangkan sistem pendaftaran secara manual.
“Hendaknya teknologi itu dijadikan sebagai perangkat untuk mempermudah atau mempercepat pelayanan. Nyatanya inovasi itu tidak semudah yang dibayangkan, malah sulit dan waktu lama,” ucapnya.
“Harusnya selain menggunakan teknologi yang ada saat ini, tapi tdak menghilangkan sistem manual yang sudah ada sebelumnya,” tambahnya.
Akibatnya banyak masyarakat atau warga Bandung, yang urung melakukan permohonan kependudukan karena ketidak-tahuan informasi dan sistem yang ada di Disdukcapil.(ron)