Sembilan Wilayah dengan satu harga direalisasi PT Pertamina (Persero) dengan Harga Premium Rp. 6.450/Liter dan Solar Rp. 5.150/Liter Perakhir Februari 2017 lalu.
Sembilan Wilayah tersebut, adalah ulau Batu Kabupaten Nias Selatan, Siberut Tengah di Kepulauan Mentawai, Kepulauan Karimun Jawa di Jepara, Pulau Raas di Sumenep, Tanjung Pengamus di Sumbawa, Waingapu di Sumba Timur, Wangi-wangi di Wakatobi, Moswaren di Sorong Selatan, dan Long Apari di Mahakam Hulu.
Pertamina terus melakukan pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM satu harga, Ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
“Hasil pemetaan dari delapan Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga. Di antaranya, sembilan lokasi sudah beroperasi,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (18/3).
Sekadar informasi, sebelumnya harga BBM di wilayah tersebut di atas berkisar Rp8.000-Rp15.000/liter untuk jenis premium, sedangkan solar dibanderol sekitar Rp7.000-Rp18.000/liter.
Upaya Pertamina merealisasikan BBM satu harga di beberapa wilayah sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 soal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.
Permen tersebut mengatur 148 kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dalam kurun waktu 2017-2020. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan SPBU mini di 22 lokasi yang tersebar di 14 provinsi.
Kapasitas tiap SPBU mini tersebut mampu menampung BBM sebesar 5 kiloliter per hari yang akan tersebar di Sumatra Barat, Kepulauan Natuna, Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.