Tim Saber Pungli Diminta Berantas Mafia Tanah

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Tim Saber Pungli diminta untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia tanah yang selama ini bergentayangan dan merugikan petani. Seperti yang menimpa petani di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dengan berdalih mengupayakan lahan garapan, petani diminta untuk membeli lahan kosong yang bukan dalam kuasanya.
“Tim saber pungli harus menindak ulah mafia yang justru menyengsarakan petani. Apalagi, keuntungan menjual lahan garapan hanya untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ketua LSM Balada Karawang (Bakar), Khaerun Nasihin, Minggu (19/3/2017).
Selian itu, pria yang akrab disapa Herun meminta ketegasan Pemkab Karawang terkait penggunaan logo pemda dalam surat keterangan jual beli lahan yang diduga dilakukan Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB). Bagi Herun, ketika tak ada klarifikasi dari pemkab setempat, justru memunculkan persepsi dan image yang buruk terhadap Pemkab Karawang.
“Ini sudah soal tindakan kriminal. Tentunya Pemkab harus mensikapi. Tapi, sayang, pemkab justru terkesan tutup mulut soal penggunaan logo Pemkab. Parah, kalau ini dibiarkan. Ini harus ditelusuri,” tandas Herun.
Herun pun mengapresiasi dengan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lokasi tanah sengketa di Telukjambe Barat beberapa waktu lalu.
Bagi dia, hal itu sudah menjadi bukti pihak pemerintah beritikad baik untuk menyelesaikan kasus sengketa melalui jalur hukum dan konstitusi. Sehingga, aksi para petani korban mafia tanah saat ini di istana Jakarta bersamaan dengan aksi penolakan pabrik semen di Rembang oleh warga Pegunungan Kendeng Utara, perlu disikapi tapi secara proporsional.
“Aksi ini kan seperti tidak percaya dengan pemerintah. Harusnya, dengan turunnya KPK beberapa waktu lalu, harus diapresiasi. Tempuhlah jalur hukum sebagai jalan penyelesaian,” pungkas Herun yang juga Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Barat.
Secara terpisah, Humas PT Pertiwi Lestari, Agus Rijanto mengatakan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah mengeluarkan kerohiman bagi warga di wilayah Cijambe. Warga yang selama ini tinggal di lahan yang diklaim milik LVRI dan pemukimnya diklaim jugaAnggota LVRI, namub pada kenyataannya, kata Agus tidak ada anggota LVRI disana.
“Beberapa hari lalu ada 20 KK warga di Cijambe yang ambil kerohiman. Mereka ternyata bukan anggota LVRI,” kata Agus.(ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *