Kabupaten Bekasi, SpiritNews-UPTD Kebersihan Wilayah 1 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku kesulitan mengangkut sampah di empat kecamatan. Kesulitan ini dirasakan karena minimnya armada pengangkut sampah.
Kepala UPTD Kebersihan Wilayah 1, Prawito saat ditemui di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengatakan wewenang UPTD untuk membersihkan sampah ada di empat kecamatan.
Empat kecamatan itu adalah, Kecamatan Tarumaja, Babelan, Cabangbungin dan Muaragembong. “Khusus untuk Kecamatan Babelan hanya dioperasikan sebanyak 6 unit dari 11 armada yang ada,” kata Prawito kepada SpiritNews, Senin (20/3/2017).
Diakuinya, enam unit armada itu masih sangat minim untuk melayani masyarakat dalam pengangkutan sampah. Sebab, kecamatan ini berpenduduk yang sangat padat.
“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dapat menambah armada pengangkut sampah,” ujarnya.
Diakuinya, tingkat pola hidup bersih di masyarakat masih rendah. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di empat kecamatan itu.
“saya berharap agar seluruh camat maupun kepala desa terus mensosialisasikan perilaku hidup bersih kepada warganya agar tidak membuang sampah disembarang tempat,” ungkapnya.(riz)