Kota Bekasi, SpiritNews-Komitmen yang terus dilakukan dalam menjaga kerukunan dan keragaman kehidupan warga Kota Bekasi membuahkan hasil.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan pengharagaan kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
Pengharagaan diserahkan saat acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang diberikan langsung Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat kepada Bang Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut Rahmat Effendi menyebut penghargaan yang baru saja diterimanya merupakan hasil dari proses panjang membangun peradaban di tengah pluralisme.
“Penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh warga, karena bisa terwujud melalui keterlibatan warga pula. Sebagai pemerintah, kami hanya berupaya mewujudkan situasi kondusif tersebut,” katanya.
Selanjutnya Rahmat Effendi yang juga politisi Partai Golkar ini menyatakan penghargaan yang diterima Kota Bekasi tidak terlepas dari keberhasilan Pemkot Bekasi menyelesaikan konflik.
Kasus pendirian empat gereja yang selama ini kerap mendapat penolakan keras, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Kalamiring, Gereja Mangseng, dan Gereja Galilea.
Komitmen untuk selalu konsisten atas ketegasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keempat gereja tersebut juga menjadi nilai tambah.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga dinilai telah bersikap tegas dan berani mencari solusi atas sikap intoleran yang diperlihatkan kelompok masyarakat tertentu. Apalagi dengan jaminan tidak akan mencabutnya meskipun mendapat tekanan.(sam)