Karawang, SpiritNews-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang giat menggelar sejumlah razia, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.
Dalam rentang waktu Januari hingga akhir Maret 2017, BNNK Karawang berhasil mengungkap kasus jaringan pengedar narkotika dan pengguna obat-obatan terlarang.
“Pengungkapan kasus jaringan pengedar narkoba, dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai wilayah kerja masing-masing,” kata Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian, Selasa (21/3/2017).
Dikatakan, jumlah kasus yang berhasil kita ungkap BNNK Karawang sebanyak 3 kasus dengan jumlah 4 orang tersangka.
Kasus dengan barang bukti yang terbanyak, menurut dia, menciduk pengedar sabu, asal Dusun Munjul, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu 19 Maret 2017.
Dengan berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan total berat 4,6 gram dan untuk peredaranya sekitar daerah Tamelang, Klari dan Kosambi.
“Dalam pengungkapan ada 3 kasus dengan jumlah 4 orang tersangka, yang dimana tiga orang itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, sementara yang satu lagi masih kembangkan, karena pemasoknya dari daerah Jakarta,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk memberantas narkoba, BNNK Karawang berharap ada peran serta dari masyarakat. Mereka harus peduli dengan memperketat pengawasan, sehingga orang yang tinggal akan berpikir ulang jika mau mengkonsumsi narkoba.
“Kami memohon bantuan kepada seluruh masyarakat Karawang untuk memberikan informasi bila ada di tempat kerjanya dan tinggalnya, ada penyalahgunaan narkotika dan peredaran narkoba,” ungkapnya.(*)