Kota Bekasi, SpiritNews-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengaku tidak mempermasalahkan tuntutan para pengusaha dan ratusan sopir Elf yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Bekasi, Selasa (21/3/20117).
Jika mereka menggelar aksi membawa Elf ke kantor Walikota Bekasi, silahkan saja, itu hak masyarakat dan warga Negara menyampaikan aspirasinya. Namun perlu saya tegaskan, kami sebagai aparatur Dinas Perhubungan hanya mengembalikan kendaraan kepada fungsinya,“ kata Yayan usai audensi dengan perwakilan pengusaha dan sopir di Kantor Walikota Bekasi lanti 10.
Adapun tuntutan para sopir Elf tersebut, adalah meminta kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk mencabut papan larangan Elf K-01 A melintas ke alun–alun dan bulan-bulan yang selama ini tempat mereka ngetem, karena mengakibatkan kemacetan.
“Kita bukannya melarang mereka narik, tetapi kita hanya mengembalikan jalur ke fungsinya. Angutan Elf hanya bisa menaikkan penumpang dari Terminal Bekasi-ke Cikarang. Dan kami sudah peringatkan dan sosialisasikan sebelumnya, bahwa Elf K – 01 tidak boleh lagi melintas ke alun-alun dan ngetem di bulan–bulan,” jelas Yayan.
Sementara itu salah satu sopir Elf K- 01 A Jurusan Terminal Bekasi–Cikarang, Beni Troiasno (50), mengaku sudah tiga tahun menjadi sopir Elf. Semenjak dialihkan trayek terminal Bekasi, pendapatannya sangat berkurang. Maka dari itu, bersama rekan-rekan sopirnya menggelar demo membawa 300 Elf.
“Kami akui, dan para sopir Elf lainnya, keinginan kami berdemo hanya meminta kepada Walikota Bekasi, Pak Rahmat Effendi, agar dicabut lagi ijin Papan larangan itu. Kami hanya menuntut, ingin melintas lagi ke jalan Alun – Alun, dan menarik di bulan- bulan lagi, karena hal ini juga para pelannggan dari Stasiun banyak mengeluhkan ongkos jadi dua kali lipat,” kata Beni.
“Jika keinginan kami tidak dipenuhi oleh Walikota Bekasi, maka dalam waktu dekat kami akan menurunkan lagi ratusan Elf tuk berdemo,” ungkapnya.(sam)