Karawang, SpiritNews– Korban pemerkosaan, SI (11), anak Wasdi (39) warga Dusun Krajan I B, RT 10/03, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat terpaksa dipindahkan ke sekolah lain di Kecamatan Tirtajaya.
Siswi belasan tahun ini diduga korban pemerkosaan dua pemuda bernama Roni dan Dayat dan sampai saat ini masih berkeliaran bebas tanpa jerat hukum.
Wasdi mengatakan, anaknya terpaksa dipindahkan sekolahnya ke SD yang terletak di Kecamatan Tirtajaya, karena tak kuat menahan malu. Anaknya selalu menjadi bahan ejekan teman-temannya dan lingkungan sekitar.
“Anak saya masih tetap ingin sekolah, tetapi di SD lama dia malu, makanya saat ini sudah saya pindahkan dan tinggal dengan saudara di Tirtajaya,” kata Wasdi.
Dengan segala keterbatasan dan kemiskinan yang dialaminya, Wasdi mengaku hanya bisa pasrah dan berharap agar pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya memberikan keadilan kepadanya.
Karena sampai saat ini pihak pelaku tidak menunjukan adanya itikad baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka kepada anaknya. Dan malah terkesan acuh seolah tidak melakukan perbuatan keji kepada anaknya.
“Saya tidak tahu pak, hampir setiap hari mereka masih terlihat mondar-mandir memakai sepeda motor, seolah mereka tidak pernah berbuat dosa,” keluhnya.
Sambil menujukan foto keluarga dan anaknya, Wasdi mengharapkan agar pihak kepolisian lebih tegas dan menangkap kedua pelaku pemerkosaan pada anaknya, karena telah menghancurkan masa depan anaknya.
Saat ini dirinya mengaku tidak lagi mengharapkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan. Karena memang tidak ada itikad baik keluarga pelaku, bahkan untuk meminta maaf pun tidak pernah dilakukan pelaku.
“Saya mohon kepada pihak kepolisian dan lainnya untuk memberikan keadilan kepada anak saya, dan menangkap kedua pelaku, karena jika melihat keduanya hati saya sakit dan selalu teringat apa yang dilakukan pada anak saya,” keluhnya.(*)