Kutawaluya, SpiritNews-Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Kali ini menimpa SI (11), anak Wasdi (39) warga Dusun Krajan I B, RT 10/03, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Siswi belasan tahun yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini menjadi korban kebiadaban dua pemuda tanggung tetangga desanya. Kedua pelaku diketahui bernama Roni dan Dayat dan sampai saat ini masih berkeliaran bebas tanpa jerat hukum.
“Hati saya sakit pak, mentang-mentang saya orang miskin, anak saya diperlakukan seperti itu dan mereka masih bebas berkeliaran, padahal saya sudah melapor ke kepolisian,” kata Wasdi, saat ditemui di rumahnya.
Menurutnya, pada bulan Januari 2017 silam SI menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Dayat dan Roni, warga Dusun Tegalasem, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hal itu dibuktikan dengan sudah dilakukannya visum pada organ kewanitaan korban, dan terbukti terdapat luka sobek pada organ kewanitaan anaknya.
Atas kasus tersebut bahkan pihaknya sudah melaporkan kedua pelaku ke Polres Karawang. Namun ditengah jalan keluarga pelaku meminta berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Awalnya saya sudah terobati dengan adanya kesepakatan kekeluargaan dengan memberikan sejumlah uang dan salah seorang dari mereka bersedia menikahi anak saya, tetapi yang terjadi justru sampai saat ini kesepakatan itu tidak ditepati oleh para pelaku,” terangnya.(*)