Kota Bekasi, SpiritNews-Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi didampingi Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji kembali melantik pejabat eselon II, Selasa (21/3/2017).
Pejabat eselon II yang dilantik pada saat apel pagi itu adalah Ferry Lumban Gaol yang menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, HM Alie Fauzi yang sebelumnya Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Tedi Hafni yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan.
Usai pelantikan, Wali Kota Bekasi memberikan arahan sesuai bidang masing-masing pada jabatan baru ya yang pertama untuk Staf Ahli Bidang Hukum untuk evalusi semua Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota agar segera di sinkronisasi aturannya, berkenaan peraturan tidak relevan lagi di tahun 2017 dengan tahun sebelumnya.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, sesegera mungkin masuk dalam bidangnya dan buat surat kepada LAN dan Kementerian PAN-RB RI, terkait Analisis Jabatan (ANJAB) harus ditegaskan kepada aparatur maupun masyarakat luas.
“Harus punya kemampuan kinerja berdasarkan take home pay yang diraih pada setiap bulan dan tanggung jawab bekerja,” kata Rahmat kepada SpiritNews.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan bahwa Bidang evaluasi semua kegiatan indikator bermuara di RPJMD, Pembangunan maupun kegiatan lapangan yg telah dilakukan dua atau tiga tahun lalu, termasuk pembangunan yang terbengkalai salah satunya Sekretariat RW yg ditinggalkan saat pengerjaan, itu salah satu tupoksi Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
“Kepada pejabat baru maupun para kepala SKPD lain, jangan berpikir mundur ke belakang, berpikir liner, harus maju kedepan sebanyak 5 sampai 10 tahun mendatang, proses memutuskan dalam keberhasilan, tidak ragu dalam ambil keputusan,” ungkapnya.(sam)