Dishub Didesak Tertibkan Angkutan Berbasis Online

  • Whatsapp

Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Pengemudi angkutan umum (Angkum) yang tergabung ke dalam Koperasi Pengusaha dan Pengemudi Angkutan Bekasi (KOPPASI) mengancam akan melakukan mogok apabila Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tidak menertibkan angkutan berbasis online.
Sekretaris KOPPASI, Budianto Susilo mengatakan, angkutan umum di Kabupaten Bekasi pendapatannya menurun akibat adanya angkutan berbasis online.
“Kami sudah mendesak Dishub untuk setidaknya melakukan penertiban, apalagi berdasarkan peraturan angkutan online harus melakukan uji KIR,” kata Budianto, Rabu (22/3/2017).
Ia mengancam akan melakukan mogok agar tuntutan tersebut bisa dipenuhi oleh dinas perhubungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengaku, pihaknya belum bisa melakukan penertiban karena masih melakukan kajian.
“Khusus untuk angkutan online jenis mobil, pihaknya sudah melarang agar pengemudinya tidak menaik dan menurunkan penumpang di tempat-tempat yang sudah disepakati agar tidak terjadi gesekan dengan angkutan konvensional,” tuturnya.
Sebelumnya, perwakilan ojek pangkalan sempat mendatangi dprd dan kantor dishub, mereka meminta agar dilakukan pembatasan operasi angkutan berbasis online.(riz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *