Di Pangkalan Bakal Dibangun Kawasan Wisata

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-Sebelumnya Kawasan Karawang Selatan (Kecamatan Pangkalan) ramai diperbincangkan masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait dengan masalah pertambangan oleh PT Jui Shin Indonesia.

Kini, wilayah ini kembali menjadi bahan pembicaraan masyarakat karena akan dibangun kawasan wisata dengan fasilitas mewah seperti hotel, villa, waterboom dan panggung pertunjukan oleh PT Indorenus Megah Prakasa (IMP).

Rencana pembangunan kawasan wisata ini mulai muncul kepermukaan setelah Dinas Penanaman  Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan ekspose dengan pihak pengusaha pada Rabu (22/3/2017) lalu.

Melalui ekspose itu muncul penolakan dari masyarakat, khususnya dari ALiansi Melawan Tambang dan pencinta lingkungan. Sebab, kawasan wisata mewah ini direncanakan di bangun diatas lahan seluas 25 hektare milik PT Jui Shin Indonesia di Kampung Parunglaksana, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dengan Aliansi Melawan Tambang adalah LSM Lodaya. Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana mengatakan, rencana pembangunan kawasan wisata tersebut diatas lahan milik PT Jui Shin Indonesia yang sebelumnya dijadikan pertambangan batu kapur sebagai bahan baku semen yang diproduksi oleh PT Jui Shin Indonesia.

Sehingga dikhawatirkan rencana pembangunan kawasan wisata ini hanya sebuah pintu masuk bagi PT Jui Shin Indonesia agar bisa melakukan penambangan batu kapur. “Kami khawatir, PT Jui Shin Indonesia dengan mudah melakukan penambangan batu kapur, dengan alasan akan dibangun kawasan wisata,” kata Nace kepada SpiritNews, Kamis (23/3/2017).

Dengan demikian, kata Nace, masyarakat Karawang melalui Aliansi Melawan Tambang ini menolak rencana pembangunan kawasan wisata tersebut. “Kami mulai curiga setelah mendengar pihak perusahaan akan melakukan cut and fill dan hanya berencana membangun gerbang terlebih dahulu,” jelasnya.

Diakuinya, berdasarkan penjelasan pihak PT Indorenus Megah Prakasa sebagai langkah awal mereka akan membangun pintu gerbang terlebih dahulu sambil menunggu investor lain yang bisa diajak kerjasama dalam proyek yang ditaksir akan menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut.

“Kalau seperti itu kan hanya konsep saja, tanpa ada kejelasan kapan pembangunan bisa dilaksanakan. Akhirnya justru  menimbulkan kecurigaan, bahwa perusahaan tersebut memiliki misi lain untuk melakukan pertambangan dengan dalih “cut and fill”,” katanya.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan mengaku telah menerima berkas pengajuan ijin pembangunan kawasan wisata di Kampung Parunglaksana, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Kita tidak bisa menolak kalau ada masyarakat ataupun investor yang mengajukan perizinan. Namun, sebelum mengeluarkan izin ada proses yang harus ditempuh, termasuk ekspose. Jadi DPMPTSP belum bisa memproses ijin yang dimohon oleh PT Indorenus Megah Prakasa,” kata Wawan.

Menurut Wawan PT Indorenus Megah Prakasa tidak ada kaitannya dengan PT Jui Shin Indonesia. Namun, Wawan mengakui lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kawasan wisata tersebut adalah milik PT Jui Shin Indonesia. “Ya benar lahan itu milik Jui Shin, tapi tidak ada kaitan investasi,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *