Karawang, SpiritNews-ASP alias Rawing (39), warga Kampung Gempol Girang, Desa Sukamakmur, Kecamata Telukjambe Timur, Senin (20/3/2017) sore, dibekuk petugas Resmob Jatanras, Satreskrim Polres Karawang di rumahnya.
Rawing diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai tukang las ini, ternyata sudah menjadi target operasi polisi sejak lama dan sudah beraksi di dua wilayah berbeda, yakni Karawang dan Purwakarta.
Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga mengamankan sebanyak enam buah mata kunci T, satu buah kunci kontak speda motor, bua gagang kunci Astag T, satu buah tas kecil, satu buah ponsel beserta carger, dan satu buah plat nomor kendaraan yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan kejahatan.
“Pelaku kita tangkap setelah kami menerima laporan adanya pencurian satu unit sepeda motor milik korban bernama Yona Rizky (24) warga Dusun Ciwadas RT 016/004, Desa Klari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Motor dicuri dari kontrakan korban di Kampung Lamaran, Kelurahn Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona M, kepada wartawan, belum lama ini.
Kepada petugas pelaku megaku, selama melakukan aksinya pelaku sudah mencuri motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yaitu, dari Lamaran satu unit sepeda motor Hinda Vario Warna putih, dari Kampung Maja dan Johar satu unit sepeda motor Mio warna putih biru.
Kemudian dari Peruri Telukjambe, sepeda motor Jupiter Warna hitam, dari Badami sepeda motor Supra 2006 warna hitam, dari Jalan Baru telatnya di tempat kosan sepeda motor Honda scoopy Warna putih biru, dari Maracang Purwakarta sepeda motor Mio Warna hijau, dan dari Purwakarta sepeda motor Mio Warna merah.
“Pelaku biasanya beraksi dengan satu orang temannya bernama Heri yang saat ini masih buron, ” jelasnya.
Dikatakan, setiap kali memukuskan aksinya biasanya pelaku terlebih duku merusak kunci pintu pagar atau pintu gerbang kontrakan dengan menggunakan kunci palsu yang telah dimodifikasi. Kemudian setelah berhasil masuk kedalam kontrakan, pelaku langsung mengambil sepeda motor yang di parkir dalam areal kontrakan dengan membobolnya menggunakan kunci T.
“Pelaku biasanya melakukan aksi pencurian pada malam hari dan subuh sekitar pukul 04 hingga 05.00 WIB saat para penghuni kotrakan (korbannya) tidur, ” jelasnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Karawang dan pisi masih terus mengembangkan kasus curanmor yang pelakunya diketahui merupakan salah seorang TO polres Karawang yang sudah lama diburu keberadaannya.(har)