Purwakarta, SpiritNews-Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Jatiluhur dalam waktu dekat akan ditertibkan, karena dinilai menuai pro kontra di kalangan petani KJA yang merupakan warga setempat Kabupaten Purwakarta.
Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Ari Maulana yang langsung memberikan sosialisasi terkait penertiban KJA bersama ratusan petani dari Zona 1-4 dibawah PPI KJA (Paguyuban Pembudidaya Ikan Keramba Jaring Apung) yang berada diwilayah danau Jatiluhur, Kamis (23/3/2017) di Tanggul Kayak Jatiluhur.
“Kami akan menertibkan terlebih dahulu untuk KJA yang rusak dan tidak produktif, jadi bukan menzerokan sekaligus, dan kami akan mulai awal April 2017 nanti, dan menargetkan sekitar 2 tahun kedepan untuk penertiban,” jelas kata Dandim.
“Banyak hal yang harus kita lihat, salah satunya bendungan Jatiluhur merupakan objek vital dan harus dijaga, salah satunya dengan kejadian adanya pelaku yang diduga teroris. Pemerintah kami yakini akan memberikan alternatif lain untuk para petani KJA di danau Jatiluhur, yang menjadi prioritas adalah masalah keamanan,” tambahnya.
Alasan keamanan yang dijelaskan oleh Dandim 0619 Purwakarta Letkol Ari Maulana karena Danau Jatiluhur dengan bendungannya merupakan salah satu sumber pengairan dan listrik ke Jakarta, bila terjadi hal yang tidak diinginkan akan mengakibatkan efek yang tidak bisa dibayangkan terhadap jutaan masyarakat di Jakarta sebagai ibukota.
“Bayangkan bila terjadi sesuatu, aksi teroris beberapa waktu lalu membuat kecemasan bagi kita, berapa banyak saudara kita yang mendapatkan efek bila bendungan ini jebol, dan komoditi air yang tidak berkulaitas lagi kita bagi ke saudara kita di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.
Dandim mengakui pihaknya sangat memahami keinginan pemerintah dan keinginan para petani, bahkan pemerintah akan pro petani, dan TNI sebagai Satgas penertiban juga tidak akan semena-mena melakukan penertiban.
“Kami akan melindungi petani, salah satunya kebijakan penertiban harus 6 bulan awalnya sekarang berubah menjadi 2 tahun, jadi zero KJA harus tetap dilakukan karena ini merupakan kebijakan pemerintah, namun waktunya tidak akan berlangsung cepat,” jelasnya.
Sebelum dilakukan penertiban, kata Damdin, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada petani. “Kami akan memberitahukan sebelumnya kepada petani, kapan akan ditertibkan, jadi bukan dilakukan tanpa pemberitahuan, kemudian akan dilakukan pemberian surat peringatan, makanya kita lakukan sosialisasi kepada petani ikan,” ucapnya.
Solusi bagi petani yang masih memiliki ikan di KJA ini, kata Damdin, akan dibahas selanjutnya. Namun diharapkan petani tidak lagi menanam bibit ikan. Sebagai salah satu antisipasi agar penertiban bisa berjalan dengan baik.
“Harus digaris bawahi penertiban KJA yang rusak dan tidak produktif yang dimiliki oleh petani ikan yang bukan warga asli Purwakarta, target kita 15 Ribu KJA tahun ini,” tegasnya.
Sementara Ketua PPI KJA Jatiluhur Purwakarta, Yana Setiawan mengatakan, kalau langkah penertiban yang dilakukan oleh Satgas dengan sasaran KJA yang rusak dan tidak produktif bisa diterima tetapi kalau menzerokan pasti akan ada penolakan.
“Kalau ditertibkan silahkan saja, dan itu telah dilakukan dari beberapa tahun lalu, namun harus kita kelompokkan mana KJA yang rusak dan tidak produktif dan itu sasaran yang utama,” kata Yana.(reg)