Karawang, SpiritNews-PT Pupuk Kujang mengapresiasi Polres Purwakarta yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di gudang Lini III produsen PT Pupuk Kujang di Kawasan industri Sumber Karya Internasional, Jalan Raya Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“PT Pupuk Kujang berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Polres Purwakarta dalam pengawasan pendistribusian dan pengadaan pupuk bersubsidi di wilayahnya sebagai realisasi dari nota kesepahaman bersama antara PT Pupuk Kujang dengan Polda Jawa Barat. PT Pupuk Kujang akan kooperatif membantu penanganan kasus penyelewengan ini,” kata Manager Humas PT Pupuk Kujang, Ade Cahya kepada SpiritNews, Jumat (24/3/2017).
Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara Polres Purwakarta, penyelewengan pupuk bersubsidi dengan cara mengurangi isi karung ini dilakukan oleh oknum perusahaan pengelola gudang bukan karyawan PT Pupuk Kujang maupun karyawan Petrokimiagresik, pengelolaan Gudang di Lini III PT Pupuk Kujang sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga.
PT Pupuk Kujang saat ini akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pengelola gudang-gudang Lini III agar kejadian penyelewengan ini tidak terulang kembali, dan meminta kepada pihak penglola untuk menindak tegas karyawannya yang terbukti melakukan penyelewengan.
Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, kata Ade, modus yang dilakukan adalah mengurangi volume pupuk bersubsidi kemasan 50 kilogram, tentunya hal ini sangat merugikan petani. Untuk itu, PT Pupuk Kujang memerintahkan kepada seluruh petugas di lapangan agar mengecek berat timbangan pupuk yang ada di kios-kios/pengecer.
“Apabila terbukti ada kemasan yang tidak sesuai dengan ketentuan beratnya, dapat ditelusuri asal gudang pengirim pupuk tersebut dan diganti dengan yang baru,” tegasnya.(sir)