Sukabumi, SpiritNews-Seorang pemuda berinsial DR alias Ajo bin Jamaludin, warga Kampung Pojok, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi karena kedapatan memiliki 14 paket daun ganja kering.
Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana, Sabtu (25/3/2017) megatakan, penangkapan DR ini terjadi pada Jumat (24/4/2017) di arena perkebunan karet Gunung Walad.
“Penangkapan itu atas laporan warga yang curiga melihat gerak-gerik DR yang selalu bolak-balik menggunakan vespa. Mendapat laporan itu, polisi kemudian menyergap DR. Dari bagasi vespa milik DR petugas menemukan 12 paket daun ganja kering yang di bungkus koran,” kata Jajang kepada SpiritNews.
Dikatakan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah DR. Dari lemari buku, petugas menemukan satu paket kecil ganja siap isap. “Dan saat anggota menggeladah badan DR, petugas kemnudian mendapatkan satu paket kecil ganja kering, total barang bukti yang kami temukan seberat 29 gram,” terangnya.
Selain barang bukti ganja kering, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk nokia dan satu buah tas berwarna coklat.
Kepada penyidik, DR mengaku, ganja-ganja kering itu merupakan titipan dari temannya berinisial Rio. Kini, kata Jajang, Rio masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “DR masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan,” papar dia.
Lebih lanjut dikatakan, DR akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika.(ony)