Polsek Cikampek Ringkus Curanmor Berpistol Korek Api

  • Whatsapp

Karawang, SpiritNews-WSD alias Odet (32), pelaku curanmor yang biasa melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Cikampek berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikampek di Dusun Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017) siang.
Setelah ditangkap, polisi langsung menggiring pelaku menuju rumahnya yang berada di Kampung Babakan, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat dilakukan pemeriksaa dalam kamar pelaku petugas menemukan satu pucuk pistol korek api yang disimpan pelaku didalam tas yang biasa dibawa pelaku setiap kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kapolsek Cikampek Kompol Doni Satria Wicaksono, melalui Kanit Reskrim Polsek Cikamlek AKP Adis Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol T-4148-NN yang sedang diparkir di samping toko Percetakan Frima Sablon. Tepatnya Dusun Kamijaya RT.02/02 Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek.
“Dari laporan itu kami langsung lakukan penyeledikan setelah mengumpulkan lebih dulu keterangan sejumlah saksi termasuk korban pemilik motor dan berhasil menangkap satu orang pelaku saat sedang berada dirumahnya, ” kata Adis, Senin (27/3/2017).
Dikatakan Adis, selain menangkap Odet sebelumnya petugas juga menangkap teman Odet inisial ALD alias Junaedi yang ditangkap lebih awal oleh petugas beberapa waktu seusai melakukan percobaan pencurian motor di TKP yang sama.
“Dari hasil keterangan teman pelaku akhirnya ODET (pelaku) dapat kami tangkap saat berada di Dusun Balonggabdu Kecamatan Jatisari ” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, dihadaoan petugas pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak  5 TKP dan dilakukan ditempat dan wilayah yang berbeda, yaitu di wilayah Subang, Purwakarta dan Karawang tepatnya di Dawuan Cikampek.
“Keterangan sementara dari lelaku mengaku baru 5 TKP pencurian motor, pertama tkp dilakukan di wilayah Haur Geulis Subang bersama temannya Wawan alias Boang, kemudian TKK kedua dilakukan dilakukan di wilayah Pamanukan Subang dengan Wawan alias Boang, TKP ke tiga sdilakukan di wilayah Purwadadi Subang, TKP ke Empat dilakukan diwilayah Cikopo Purwakarta dan kelima TKP dilakukan di Wilayah Dauan, Kecamatan Cikampek Karawang, ” jelasnya.
Selain itu petugas juga sudah memeriksa keteranan korban pemik motor bernama Anggi supriyadi (15) warga Dusun Poponcol RT. 005/003 Desa Dawuan Tengah Kecamatan Cikampek,” terangnya.
Dijelaskan Adis, Modus Operandi yang dipakai pelaku dalam setiap melancarkan aksi pencurian kendaraan, biasanya pelaku mencari motor yang sedang parkir ditemlat yang sepi yang jadi target sasarannya dengan menggunakan kunci T.
“Jika ada warga ataupun pemilik motor yang memergoki pelaku saat mencuri motor, pelaku mengancam korban dengan menodongkan senjata jenis pistol korek api, ” jelasnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kini pelaku sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Cikempek, sedangkan barang bukti pistol korek apa yang selalu dijadikan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya juga sudah diamankan petugas.
“Meski TKP lainnya berada di luar wilayah humum Pols3k Cikampek Dan Polres Karawang. Bamun masih akan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui kepada siapa pelaku mejual motor hasil curiannya, ” ungkapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *