Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Ketua Badan Pembentukan Perda, DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin, optimis 16 rancangan peraturan daerah yang masuk kedalam program legislasi bisa diselesaikan di tahun 2017 ini.
Hal ini terkait adanya rasa pesimis dari berbagai elemen masyarakat menyangkut kinerja DPRD dimana dari tahun ke tahun anggota dewan yang berkantor di Sukamahi itu gagal menyelesaikan beberapa Perda yang sudah masuk kedalam program legislasi daerah.
Nurdin mengaku yakin dengan pencapaian prolegda dan bisa menyelesaikan seluruh raperda di akhir tahun.
“5 perda inisiatif dari DPRD sisanya perda rutin dan pengajuan dari eksekutif seluruhnya bisa selesai, karena dewan telah mendorong bagian hukum dan OPD untuk lebih serius dalam menyiapkan naskah akademik yang selama ini menjadi kendala dalam pembuatan Raperda,” ujarnya, Rabu (29/3/2017).
Seringkali, pemerintah daerah beralasan belum selesai dalam pembuatan naskah akademik, sehingga Raperda yang diajukan urung dibahas, apabila sudah ditetapkan kedalam program legislasi daerah, pihak eksekutif maupun legislatif harus serius untuk menyelesaikannya.
Mantan aktivis buruh ini menambahkan, beberapa perda yang akan dibahas itu diantaranya raperda Rencana Detail Tata Ruang, Perijinan lingkungan, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil.
Sementara mengenai raperda lahan abadi pertanian, Badan Pembentukan Perda DPRD, batal memasukannya di dalam program legislasi akibat belum selesainya naskah akademik.
Padahal raperda lahan abadi itu dinilai sangat penting untuk segera dibahas secepatnya karena luas wilayah pertanian makin menyusut, sehingga dibutuhkan payung hukum berupa perda untuk melindungi keberadaan lahan pertanian.(*)