Sukabumi, SpiritNews-Ratusan wajib pajak (WP) mengantre sejak pagi untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2017).
Selain mengisi formulir SPT, para WP ini juga memanfaatkan batas akhir pengisian ini untuk membayar tax amnesty.
“Mumpung ada pengampunan pajak, jadi sekalian mengisi tax amnesty,” ujar seorang WP yang tak mau identitasnya ditulis.
Sementara Sunarsih, seorang WP lainnya menyebutkan, kali pertama mengisi formulir SPT. “Saya belum tahu cara mengisi SPT Tahunan ini. Beruntung pihak pajak menyediakan petugas untuk memandu,” kata Sunarsih kepada SpiritNews.
Sunarsih mengaku, mengisi formulir tipe 1770-IV. “Bayar pajak penghasilan perorangan saja. Saya mah hanya tukang warung. Punya NPWP nya baru,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan SpiritNews, kebanyakan WP yang mengisi SPT tahun ini merupakan WP baru. Hal itu terlihat dari ketidakpahaman WP mengisi formulir. Sehingga mereka mendapatkan panduan dari petugas yang telah disiagakan.
Sementara, pihak KPP Pratama Sukabumi belum bisa dikonfirmasi soal pelayanan pengisian SPT Tahunan ini. Sejumlah staf menyebutkan, Kepala KPP Siswana Sudjana sedang sibuk.
Seperti diketahui, pengisian SPT tahunan berakhir setiap tanggal 30 bulan maret setiap tahunnya. Pengisian SPT sangat perlu guna mengatahui potensi penerimaan negara dari sektor pajak.(Ony)