UNBK di Karawang Dipantau Ombudsman

  • Whatsapp

Bandung, SpiritNews-Asisten Ombudsman yang juga menjadi Koordinator Pemantauan Pelaksanaan UN dan USBN tahun 2017, Noer Adhe Purnama mengatakan, berdasarkan temuan pelaksaan UN tahun lalu, banyak sekolah di kabupaten/kota yang masih melakukan pelanggaran.
Di Jawa Barat sendiri, kata Noer, terjadi di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bandung yang masih ada dilakukannya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan UN tersebut.
“Karena kami samplingnya tidak di seluruh kota/kabupaten. Jadi belum tentu kami menemukan di tiga wilayah itu, kami belum tentu di kota/kabupaten lain benar atau bersih, tapi memang hanya kami melakukan pemantauan itu di tiga daerah itu tahun lalu. Nah tahun ini kita beranjak ke kota/kabupaten lain,” kata Noer, Rabu (29/03/2017).
Dikatakan, kalau di Bandung sendiri pelanggaran yang di lakukan ialah melalui media sosial. Ia menyesalkan terjadinya kebocoran itu, padahal sudah sistem Computer Based Test (CBT).
“Karena kalau sistem CBT itu, komputer yang di kiri dan di kanan udah beda soal sebenernya, tapi kita tidak tahu pihak yang membocorkan itu, dia dapet soal dan jawabannya dari mana. Jadi temuan kemaren yang kita dapatkan langsung dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ungkap Noer.
Selanjutnya, untuk ujian tahun 2017 ini ada 10 orang petugas pemantau dari Ombudsman yang di bagi ke enam wilayah yaitu, Pangandaran, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.
“Karena memang perintah dari surat edaran Ombudsman Republik Indonesia, bahwasanya kita harus beranjak keluar Ibu Kota Provinsi, kita harus nyari di kabupaten terpencil, dan kita ingin mengetahui apa hambatannya di UNBK ini,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *