Komisioner KPU Jawa Barat Resmikan RPP Majalengka

  • Whatsapp

Majalengka, SpiritNews-Sikap Pemkab Majalengka yang belum menentukan nilai hibah dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), membuat gerah jajaran KPU Provinsi Jawa Barat yang menyindir kebijakan tersebut.
Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih MM menyebutkan, biaya indeks rata-rata untuk seorang hak pilih di Kabupaten Majalengka bisa dibilang yang terkecil. Hal itu disampaikan Nina di sela sambutan launching rumah pintar pemilih (RPP), di halaman kantor KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (30/3/2017).
Dikatakan, anggaran Pilkada serentak 2018 yang bakal dihibahkan Pemprov kepada KPU Jabar berada di kisaran Rp 1,1 triliun. Anggaran tersebut sebagian untuk subsidi penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten dan kota.
Sehingga setelah disubsidi muncul angka yang mesti dibiayai Pemkab dengan menghibahkan dana pelaksanaan Pilkada serentak kepada KPU masing-masing daerah. Misalnya di Kabupaten Sumedang, beban yang ditanggung APBD kabupaten di angka Rp 46 miliar, dan Kabupaten Kuningan Rp 26 miliar.
Padahal KPU Majalengka menyodorkan angka Rp 18 miliar, namun belum dinyatakan fix ketika dilakukan pembahasan dengan Pemkab. Padahal angka tersebut tergolong cukup minim untuk penyelenggaraan Pilkada.
“Kalau dihitung-hitung indeks rata-rata untuk seorang hak pilih di Kabupaten Majalengka tidak sampai Rp 20 ribuan. Kalau di Kuningan sekitar Rp 25 ribuan, kalau di Sumedang indeks biaya per hak pilihnya bisa sampai Rp 55 ribu. Rp 20 ribu itu padahal untuk keperluan pencetakan surat suara, dan perlengkapan serta fasilitas lain yang didapatkan pemilih,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna SAg mengatakan, RPP di setiap tingkat KPU dibangun atas dasar evaulasi pelaksanaan setiap ajang pemilu dari masa ke masa trennya cenderung menurun. Baik dari segi partisipasi pemilih, maupun kualitas masyarakat pemilih ketika menyalurkan hak pilih.
Melalui RPP masyarakat diharapkan bisa mengakses setiap saat berbagai informasi seputar kepemiluan, mulai dari sejarah pemilu yang pertama kali digelar tahun 1955, serta hal lain mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai pemilih yang telah dijamin konstitusi.
Wakil Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyebutkan animo masyarakat Majalengka dalam berdemokrasi cukup tinggi. Bahkan setiap ajang pemilu, angka partisipasi pemilih di Majalengka di atas rata-rata dibandingkan daerah lainnya.
Selain itu saat pemilihan RT-RW, OSIS, karang taruna, dan sebagainya antusias masyarakat cukup tinggi dan tanpa ekses. Namun untuk menjadi pemilih yang berkualitas perlu terus ditingkatkan, terutama oleh KPU sebagai penyelenggara pemilih. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *