Pemkab Kuningan Klaim Jumlah Warga Miskin Turun

  • Whatsapp

Kuningan, SpiritNews-Bagian Ekonomi, Pemkab Kuningan, Jawa Barat bekerjasama dengan Bulog menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi program beras sejahtera atau rastra di GOR Ewangga, Kamis (30/3/2017).
Rakor sekaligus sosialisasi yang dibuka Asda II Setda Drs H Dadang Supardan MPd tersebut diikuti ratusan kepala desa dan camat se-Kabupaten Kuningan.
Hadir juga Ketua Komisi II DPRD Yudi Moch Rodi. Dalam kesempatan itu, juga diserahkan penghargaan kepada pelaksana program raskin atau rastra terbaik tingkat Kabupaten Kuningan.
Tercatat ada enam kecamatan yang diberi penghargaan lantaran dianggap sukses dalam penyaluran dan pembayaran rastra. Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ciwaru, Kramatmulya, Sindangagung, Cigandamekar, Garawangi dan Cibingbin. Penyerahan hadiah dilakukan Asda II disaksikan Kabag Ekonomi dan Ketua Komisi II.
“Kami sudah mengadakan penilaian terhadap kecamatan. Aspek-aspek yang dinilai meliputi penyaluran dan pembayaran raskin tercepat, aksi dan reaksi dalam penanggulangan permasalahan di lapangan serta koordinasi yang sinergis dengan berbagai pihak khususnya dengan Tim Koordinasi Raskin/Rastra Kabupaten Kuningan,”  tegas U Kusmana SSos MSi, Kabag Ekonomi.
Kusmana menjelaskan, program Raskin yang tahun ini berubah nomenklatur namanya menjadi Rastra, merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Program ini bertujuan memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat dalam bentuk beras layak konsumsi, dengan harapan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat. Program Rastra ini bersentuhan langsung dengan masyarakat serta melibatkan berbagai pihak.
“Baik itu pemerintah pusat maupun daerah, termasuk juga kecamatan, desa/kelurahan, Lembaga Musyawarah Desa (LMD), LSM serta tokoh ormas lainnya. Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang sinergis dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan program Rastra ini,” beber mantan Kabag Umum Setda tersebut.
Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang belum sejahtera, sambung dia, dipandang perlu diadakan rapat koordinasi dan sosialisasi program Rastra tingkat Kabupaten Kuningan.
Acuannya yakni Surat Kementerian  Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-12/MENKO/PMK/II/2017  tanggal 22 Pebruari 2017, perihal Penetapan Alokasi Pagu Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Provinsi Tahun 2017.
Lalu Surat  Gubernur  Jawa  Barat   Nomor    501/1125/ Prodi, tanggal 24 Pebruari 2017, perihal Pagu Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten/Kota Tahun 2017.
Dan juga Hasil Pendataan/sensus PBDT BPS Tahun 2015 yang tercantum dalam Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Ditambah Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 501/KPTS. 190-Perek/2017, tanggal 13 Maret 2017 tentang Penetapan Lokasi dan Alokasi Pelaksanaan Program Subsidi Pangan/Rastra serta Pembentukan Tim Koordinasi Program Subsidi Pangan/Rastra Kabupaten Kuningan Tahun 2017,” imbunhya.
Sementara Asda II Setda Drs H Dadang Supardan MPd menegaskan, pemerintah selalu konsisten dalam pengengtasan kemiskinan dengan menggulirkan berbagai program yang memihak masyarakat tidak mampu. Seperti PKH, KIS, KUR dan juga penyaluran Rastra.
”Program Rastra ini merupakan subsidi beras untuk ketahanan pangan dan memberikan perlindungan kepada keluarga miskin. Melalui program ini diharapkan keluarga miskin terpenuhi energi karbohidratnya,” ujarnya.
Untuk tahun ini, lanjut dia, Kabupaten Kuningan mendapat alokasi Rastra sebanyak 82.082 keluarga penerima manfaat sesuai basis data terpadu tim nasional percepatan penanggulangan kemsikinan (TMP2K) hasil sensus PBDT BPS tahun 2015.
Sehingga jika dibandingkan dengan penerima Rastra tahun lalu sebanyak 88.379 KPM, mengalami penurunan sebanyak 6.297 KPM. “Itu artinya, masyarakat miskin di Kabupaten Kuningan mengalami penurunan signifikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *