Majalengka, SpiritNews-Angka pencapaian indikator makro di akhir tahun anggaran 2016 mengalami fluktuasi, dari data yang disajikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ).
Ada yang meningkat dan mendekati target, ada juga yang turun bahkan jauh dari target yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018.
Yang menjadi sorotan adalah meningkatnya jumlah tingkat kemiskinan di Kabupaten Majalengka per akhir tahun anggaran 2016.
Setelah tahun-tahun sebelumnya sempat mengalami penurunan walaupun tipis, di akhir tahun 2016 tingkat kemiskinan di Kabupaten Majalengka justru kembali naik di angka 13,58 persen dari jumlah penduduk.
Padahal target angka kemiskinan pada tahun 2016 seperti tertuang dalam dokumen perencanaan RPJMD 2014-2018 di kisaran 9 persen. Tahun 2015 angka kemiskinan sudah hamper mencapai 12,73 persen, sedikit mendekati target RPJMD yang diancang untuk tahun 2015 yakni 11 persen.
Angka kemiskinan di tahun 2016 ini bahkan lebih buruk disbanding tahun 2014 yang sempat mencapai angka 13,42 persen. Sehingga jika dikonversi dengan populasi jumlah penduduk kabupaten Majalengka sebanyak 1.260.469 jiwa, maka jumlah penduduk miskin per akhir tahun anggaran 2016 terdapat sekitar 171 ribu orang.
Data tersebut dikritik anggota Komisi IV DPRD Majalengka, Imon Hidayat. Menurutnya, angka kemiskinan yang naik saat ini menimbulkan pertanyaan jika anggaran belanja daerah yang nilainya triliunan di tahun anggaran 2016 untuk apa saja. Sehingga tidak mampu menekan angka kemiskinan malah semakin bertambah.
“Jadi angka kemiskinan yang bagus itu naiknya mau sampai berapa persen. Kan anggaran untuk membiayai pembangunan dan belanja daerah di tahun anggaran kemarin sangat besar, hampir dua triliun untuk belanja langsung. Bukannya menekan angka kemiskinan, sekarang persentasenya justru naik,” jelas dia.
Dia menilai naiknya angka kemiskinan di tahun 2016 bukan disebabkan meningkatnya jumlah penduduk di Majalengka. Jumlah penduduk per tahun 2015 dibanding dengan per tahun 2016 tidak terlalu banyak, masih tetap di angka 1,2 juta jiwa dan hanya naik buntutnya saja.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ahmad Sodikin MM menyebutkan angka kemiskinan yang disajikan dalam LKPj tersebut berdasarkan data yang diinput BPS (Badan Pusat Statistik). Pihaknya saat ini tengah memvalidasi ulang dan menghitung secara riil berapa angka kemiskinan di Majalengka.
“Makanya kita akan cek kembali, karena ada beberapa data dari BPS yang hanya menghitung sampel. Pak bupati juga sudah memerintahkan OPD terkait, termasuk camat dan para kades untuk memetakan berapa angka kemiskinan versi penghitungan populasi di lapangan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, dari data BPS angka kemiskinan pada golongan desil I (sangat miskin) disebutkan lebih dari 20 ribu penduduk. Padahal ketika divalidasi ulang oleh pemkab dengan metode dan kriteria yang sama, ternyata tersisa sekitar 12 ribu.
“Itulah yang sedang kita verifikasi untuk meluruskan data penduduk miskin yang sebenarya,” tegasnya.(*)