Karawang, SpiritNews-Untuk mengantisipasi semakin merajalelanya transportasi online, Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera menerbitkan regulasi khusus keberadaan transfortasi online.
Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri mengatakan, regulasi ini sangat penting agar tidak terjadi gejolak sosial antara pengemudi transportasi online dan konvensional seperti di daerah lain.
“Transportasi online saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat, dengan kemajuan teknologi dan kenyamanan transportasi,” kata Fadludin Damanhuri, saat dihubungi, Senin (3/4/2017).
Dikatakan, pemerintah harus segera melakukan pengiriman surat edaran yang mengatur soal tarif atas dan tarif bawah transportasi daring.
Untuk di Karawang saat ini sudah ada grab dan Karawang Ojek (Kojek). Jika pemerintah daerah tidak segera mengatur dan berbuat dia khawatir akan terjadi konflik sosial dengan para pengusaha transfortasi umum konvensional.
“Minimal harus ada tindakan tegas. Tidak merugikan kedua belah pihak dan demi kenyamanan bersama dan menghindari gesekan antar pengemudi transportasi online dan konvensional,” ujarnya.
Dengan adanya transportasi online, kata Fadludin, hal tersebut pun dapat membantu persaingan bisnis tersebut dalam Masyarakat Ekonomi Asian (MEA). “Ini bukti juga persaingan MEA. Sehingga perlu aturan yang tepat dari pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, regulasi ini untuk menindak lanjuti adanya regulasi yang sudah dibuat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Regulasi ini kan sebagai turunan dari Kemenhub),” ungkapnya.(sir)