Karawang, SpiritNews-Merasa terdiskriminasi, ribuan pegawai fungsional Puskesmas mengancam akan memboikot pelayanan.
Ketua Forum Komunikasi Puskesmas Kabupaten Karawang, Nana Padiana mengatakan, pihaknya merasa di diskriminasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, karena tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara untuk Kepala Puskesmas dan Kasubag TU Puskesmas, kata Nana, mendapat TPP dan Kapitasi. “Kami hanya mendapat kapitasi saja, sementara TPP tidak diberikan oleh Pemkab Karawang,” kata Nana, Senin (3/4/2017).
Dijelaskan, alasan Pemkab Karawang tidak memberikan TPP pada pegawai fungsional, disebabkan adanya doble anggaran. Padahal dalam SK Bupati Karawang Nomor 840/Kep.180-Huk/2017 tentang besaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang pada poin ketiga dinyatakan tambahan penghasilan diberikan kepada pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Karawang, kecuali PNS yang berprofesi sebagai guru, pengawas sekolah, PNS yang dipekerjakan pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa atau instansi lainnya yang sudah mendapat tunjangan kinerja dan PNS yang bertugas pada unit kerja yang melaksanakan pengelolaan keuangan BLUD dan atau sistem remunerisasi.
“Kapitasi itu jasa pelayanan medis sesuai Permenkes nomor 21 tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya oprasional pada fasilitas tingkat pertama milik pemerintah daerah. Jadi jelas kami ini harusnya mendapat TPP, sebab kapitasi itu jasa pelayanan dan bukan tunjangan,” katanya.(sir)