Purwakarta, SpirtNews-Warga pengunjung Waduk Cirata mengeluhkan sikap dan petugas parkir liar yang ada di sekitar waduk tersebut.
Dengan kondisi ini, pengunjung meminta petugas bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tersebut agar menertibkan para petugas parkir liar itu.
Warga resah dengan petugas parkir liar tersebut, karena nominal parkir yang diterapkan terlalu besar dan pengunjung dipaksa untuk membayar.
Berdasarkan pantauan SpiritNews, petugas parkir liar itu mengaku anggota Karang Taruna Kecamatan Maniis. Mereka beroperasi mulai dari jembatan Sungai Citarum hingga wilayah bendungan PLTA Cirata.
Setiap pengunjung berhenti di wilayah itu selalu dihampiri petugas parkir dengan menyodorkan selembar kertas, dengan terpaksa pengunjung pun harus rela membayar antara Rp 5 ribu – 10 ribu per kendaraan.
“Saya berhenti hanya sebentar tapi harus bayar parkir Rp 5 ribu karena kata petugas parkir saya sudah berhenti di wilayah terlarang,” ujar Lili (37), salah seorang pengunjung waduk PLTA Cirata kepada SpiritNews, Kamis (6/4/2017).
Deden (28) pengenjung lainnya mengatakan, para tukang parkir liar ini sangat meresahkan para pengunjung. “Lebih baik ditertibkanlah agar pengunjung nyaman, terlebih nominal yang tertera di kertas karcis terbilang mahal,” kata Deden.
Petugas PLTA Waduk Cirata, Engkos menegaskan, para petugas yang beroperasi di wilayah Cirata itu, ilegal.
Karena tidak ada surat resmi baik dari pemerintah maupun petugas PLTA UP Cirata. “Petugas parkir itu ilegal, dan kami akan tindak tegas para juru parkir itu,” kata Engkos.(reg)