Samsat Kota Sukabumi Beri Hadiah ke Wajib Pajak

  • Whatsapp

Sukabumi, SpiritNews-Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi, atau yang sering dikenal dengan nama Kantor Administrasi Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi memberikan hadiah bagi wajib pajak yang beruntung setiap bulan.
Pemberian hadiah itu dilakukan sebagai bentuk apresiasai kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan.
“Pemberian apresiasi itu kami lakukan setiap Senin pada minggu pertama tiap bulan, disediakan lima buah hadiah,“ kata Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Cabang Sukabumi, Endang Sutardi, Kamis (6/4/2017).
Kriteria penerima hadian, kata Endang, tidak pernah telat membayar pajak baik melalui pelayanan di Kantor Samsat Kota Sukabumi, maupun menggunakan aplikasi e-Samsat.
“Sistem kami langsung bisa mendeteksi wajib pajak yang selalu terdepan membayar pajak. Contohnya, saat ini wajib apajak baru akan jatuh tempo pembayaran bulan Mei. Namun membayar pajak bulan April, maka wajib pajak itu berhak mendapatkan apresiasi,” katanya.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Dian Adisujana mengatakan, instansinya tidak hanya memberikan hadiah kepada wajib pajak setiap bulan. Tapi, para wajib pajak juga diikutsertakan dalam undian berhadiah sepeda motor.
“Tiga tahun berturut-turut tepat waktu membayar pajak, maka wajib pajak secara otomatis ikut undian berhadian motor. Biasanya undian ini dilakukan saat ulang tahun Bapenda,” kata Dian.
Sebenarnya, kata Dian, bukan hanya wajib pajak saja yang berhak mendapatkan apresiasi. Kantor Cabang se-Jawa Barat juga diikutseratakan untuk menaptkan penghargaan intensifikasi.
“Syaratnya banyak. Dan kami berharap tahun ini Kota Sukabumi bisa menjadi juaranya,” kata Dian.(ony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *