Kota Bekasi, SpiritNews-Dalam membantu program Pemerintah pembuatan double – double track (DDT), sebanyak 30 bangunan di Kelurahan Kali Baru, Kecamatam Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat ditertibkan, Jumat (7/4/2017).
Sekretaris Camat Medan Satria, Ratim mengatakan, PT. KAI sudah lama diminta untuk menertibkan bangunan liar, namun tidak dilakukan sampai sekarang.
“Lahan tersebut akan segera digunankan untuk pembangunan DDT, maka kami kita sebagai aparatur pemerintah wilayah diminta untuk segera menertibkannya,” kata Ratim kepada SpiritNews.
Sekretaris Lurah Kali Baru, Nurhasan mengatakan, penertiban bangunan liar ini berjalan dengan kondustif, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan.
“Ada sekitar 30 kios yang kita tertibkan. Sebagian masuk wilayah Jalan I Gusti Ngurahrai, Kecamatan Bekasi Barat tepatnya dipinggir rel kereta api,” kata Nurhasan.(sam)