KJA di Waduk Cirata Diminta Ditertibkan

  • Whatsapp

Purwakarta, SpiritNews-Setelah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Jatiluhur Purwakarta ditertibkan, kini pemerintah juga diminta untuk menertibkan Keramba KJA di Waduk Cirata Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
KJA yang ada di perbatasan Kabupaten Purwakarta, Bandung Barat dan Cianjur tersebut juga sudah overload, bahkan keberadaanya semakin tidak terkendali.
“Penertiban KJA di Waduk Jatiluhur, kami nilai akan sia-sia, jika KJA di Waduk Cirata tidak ikut ditetibkan. Penertiban ini bertujuan untuk menghindari air dari pencemaran lingkungan,” kata Ketua Forum Generasi Pemuda Maniis (FGPM), Apip Riadi, Senin (10/4/2017).
Dikatakan, ada tiga bendungan yang memafaatkan aliran Sungai Citarum. Yaitu, Waduk Saguling yang ada di hulu, Waduk Cirata dan di hilir Waduk  Ir H. Djuanda atau dikenal Waduk Jatiluhur.
“Kalau memang pemerintah ingin mengembalikan kondisi air sungai Citarum yang dimanfaatkan untuk air baku minum, terutama untuk warga Jakarta maka KJA di danau buatan yang ada di atasnya juga harus ditertibkan, termasuk KJA yang ada di Waduk Cirata,” tegasnya.
Berdasarkan catatan FGPM tahun 2015 dari Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC), kata Apip, jumlah KJA di Waduk Cirata mencapai 77.000 KJA. Sedangkan berdasarkan SK Gubernur No 7 Tahun 2002, Kapasitas KJA Cirata harusnya hanya 1 persen dari luasan waduk yang kalau diekuivalenkan sekitar 12.000 KJA saja.
“Meski overload, hingga saat ini belum ada penertiban KJA di waduk ini. Bahkan, jumlahnya setiap tahun bertambah. Dipastikan 2017 ini jumlahnya lebih banyak lagi, bayangkan saja data 2015 lalu sudah di angka 77.000 unit, apalagi sekarang,” kata Apip.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *