Kota Bekasi, SpiritNews-Ketua DPD Perindo Kota Bekasi, Achmad Zulnaini selaku pengurus Perindo Kota Bekasi yang sah dan sesuai SK DPP yang di keluarkan pada 2015 mengaku keberatan dengan Muskerda 1 yang dilaksanakan pada Minggu (9/4/2017) lalu.
Atas hal tersebut, Zulnaini mengancam akan melaporkan hal itu ke DPW Partai Perindo Jawa Barat.
“Kami akan mengajukan surat keberatan kepada DPW Jawa Barat terkait adanya pelaksanaan Muskerda 1 yang mengatasanamakan DPD Kota Bekasi. Surat keberatan juga akan kita tembuskan ke DPP Perindo,” tegas Zulnaini kepada SpiritNews, Selasa (11/4/2017).
Dikatakan, sampai saat ini dia masih menjadi Ketua DPD Perindo Kota Bekasi dan itu tertuang pada SK No.249 yang dikeluarkan oleh DPP Perindo untuk periode 2015- 2020, dan belum ada pergantian sampai saat ini.
“Kami memang mengetahui adanya pelaksanaan Muskerda 1 yang dipimpin oleh Korreg DPW Jawa Barat III, namun pihaknya tidak mendapatkan undangan untuk acara Muskerda yang di pimpin M Gunawan itu,” ucapnya.
Sementara saat disinggung apakah di Kota Bekasi terjadi dualisme kepengurusan Perindo, ia menegaskan bahwa hal itu tidak ada.
“Tidak ada dualisme kepengurusan DPD Perindo Kota Bekasi. DPD Perindo Kota Bekasi tetap satu , yaitu kepengurusan kami, karena kami yang memiliki SK dari DPP,” ungkapnya.(sam)