Karawang, SpiritNews-Hari ini, Rabu (12/4/2017) sidang gugatan PT Mas Putih Belitung (MPB) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di gelar di PTUN Bandung.
Sejumlah saksi, khususnya dari Aliansi Menolak Tambang diminta hadir untuk memberikan kesaksian mengenai pertambangan di Kecamatan Pangakalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Salah seorang saksi yang diundang adalah Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana. Sebab, LSM Lodaya merupakan organisasi masyarakat yang paling keras menolak pertambangan batu kapur di Karawang Selatan yang akan dilakukan oleh PT MPB anak perusahaan PT Jui Shin Indonesia yang memproduksi semen.
Batu kapur tersebut akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan semen oleh PT Jui Shin Indonesia.
Dalam akun facebook Bungsu Karawang, Nace Permana menulis bahwa hari ini sidang gugatan PT MPB terhadap Pemkab Karawang.
“Sebuah harga cukup mahal mendapatkan alam yang bebas dari tangan-tangan peruksak lingkungan,” kata Nace.
“Melihat kesiapan Pemkab Karawang menghadapi gugatan itu, saya jadi penuh tanda tanya, apakah sidang ini hanya sebatas pemenuhan konstitusi dimana hasil sidang jadi alasan untuk mengeluarkan perijinan atas nama pengadilan..! atau memang benar mempertahankan harkat martabat Karawang,” katanya.
“Andai kalah dimana harga diri daerah, kok kesannya begitu berat menerima usulan dari rakyat untuk menghadirkan saksi ahli dan lowyer eksternal yang handal..WHY…? Yakin yang tau jawaban itu hanya HP saudara-saudara karena pasti terekam,” tegasnya.
“HARI INI SAYA memberikan kesaksian di PTUN atas nama rakyat dan darah saya akan pertarohkan demi harga diri KARAWANG..,” tegas Nace.(sir)