SetNov Dicekal, Peluang Ganti Ketum Golkar

  • Whatsapp

Jakarta, SpiritNews-Pencekalan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto keluar negeri merupakan signal dari KPK bahwa mereka telah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Novanto dalam kasus mega skandal korupsi e-KTP.
Begitu kata politisi muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (12/4/2017).
Dikatakan, dengan situasi seperti ini, maka tidak ada pilihan lain bagi Golkar untuk segera konsolidasi mengambil langkah antisipasi. Sehingga kemungkinan terburuk, bila tidak ingin selalu dibawa-bawa, menjadi bulan-bulanan, dan dikaitkan dengan kasus tersebut secara institusi.
“Beberapa waktu lalu saya pernah menyampaikan bahwa seluruh stakeholder partai harus sudah bisa duduk bersama membicarakan kasus yang sedang dihadapi oleh ketua umum, termasuk sampai membicarakan perlunya kepemimpinan baru baik sementara ataupun permanen,” ujarnya.
Saat ini, kata Doli, tingkat keseriusan itu harus semakin tinggi. Opsi langkah-langkahnya juga harus semakin konkret.
“Bila melihat perkembangan sidang dan langkah yang diambil KPK, pembicaraan yang dilakukan pada tingkat pimpinan partai sudah harus lebih tegas. Pergantian kepemimpinan sudah hampir bisa dikatakan bukan lagi menjadi opsi, tapi keharusan. Tinggal pilihannya sementara atau permanen,” katanya.
Terpenting, kata dia, pergantian itu tidak membuat kegaduhan baru, tidak mengundang konflik baru, didukung oleh semua pihak, dan dilakukan demi menjaga konsolidasi agenda dan program ke depan serta penyelamatan partai.
“Jadi bagi kawan-kawan yang di DPP jangan lagi malu-malu dan berpura-pura sungkan untuk memulai membahas hal tersebut. Juga termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar. Semua yang dilakukan adalah demi untuk kebaikan partai dan mungkin juga untuk kebaikan Pak Setya Novanto,” ucapnya.
Sementara, dua wakil ketua DPR yaitu Fahri Hamzah dan Fadli Zon menyatakan DPR mengirim nota keberatan terhadap pencekalan Setya Novanto ke Presiden Joko Widodo.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpendapat sebenarnya pencekalan itu tidak mengganggu kinerja DPR.
Agus Hermanto menyebut kerja pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Dengan demikian, pencekalan Novanto itu tidak menimbulkan masalah.
“Ketua, dalam hal ini pimpinan DPR, itu adalah sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu sudah mewakili. Kalau memang ketua gak hadir, wakil ketua punya kewenangan untuk hadir. Bisa (Ketua DPR diwakilkan), nggak ada masalah,” kata Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, menyebut pencekalam tersebut mengganggu kinerja DPR. Selain itu, pencekalan juga memperburuk citra DPR.
“Perlu dicatat, pencegahan dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR. Tidak hanya di dalam, namun juga di luar negeri. Dengan cekal, Novanto tidak bisa pergi,” ujar Fahri kemarin (11/4) malam di gedung DPR.
“DPR bersasarkan UU, ketua DPR menjalankan fungsi diplomasi. Banyak forum internasional yang kadang tak bisa diwakili. Dengan status cekal, Pak Novanto tak bisa pergi,” imbuhnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *